Restorative Justice Ditolak, Inara Rusli Cari Jalan Lain Agar Wardatina Mawa Mau Damai
Keinginan damai melalui jalur Restorative Justice (RJ) yang diajukan Inara Rusli ditolak, sang artis cari cara lain agar Mawa Mau damai.
Editor:
Anita K Wardhani
Ringkasan Berita:
- Upaya Inara Rusli untuk berdamai melalui Restorative Justice (RJ) ditolak Wardatina Mawa.
- Istri siri Insanul Fahmi ini masih mencari damai agar bisa damai dengan sang istri sah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Inara Rusli untuk menyelesaikan permasalahan hukumnya dengan Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi tampaknya menemui jalan buntu.
Keinginan damai melalui jalur kekeluargaan atau Restorative Justice (RJ) yang diajukan Inara Rusli ditolak.
Baca juga: Upaya Insanul Fahmi untuk Bisa Bertemu dan Berdamai dengan Wardatina Mawa
Inara Rusli diketahui terseret konflik cinta segitiga yang berujung ke masalah hukum.
Pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi membuatnya dilaporkan Wardatina Mawa sang istri sah dengan tudingan zina.
Saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna memberikan jawaban RJ, Inara Rusli harus menelan hal pahit. Karena, Wardatina Mawa enggan melakukan perdamaian.
Baca juga: Ucapan Lawas Inara Rusli Disorot, Psikolog Sebut Posisi Kini Berbalik Arah
Kuasa Hukum Inara Rusli, Daru Quthny menjelaskan kedatangan kliennya hari ini adalah untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak Wardatina Mawa.
"Hari ini kami bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawar," kata Daru Quthny kepada awak media di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Minta Perlindungan Hukum, Inara Tak Intervensi Prosesnya
Daru juga menyebutkan jika Inara juga datang untuk meminta perlindungan hukum.
"Kami juga meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi untuk bisa terealisasinya RJ Itu tujuan utamanya," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai risiko jika perdamaian benar-benar buntu, Daru menyadari bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur kepolisian dan Inara, berpeluang jadi tersangka kasus dugaan perzinahan bersama Insanul, suami sirinya.
"Ya konsekuensinya kalau memang belum terjadi perdamaian, kita kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka punya SOP dan aturan sendiri, apakah akan naik sidik atau gelar perkara, itu hak prerogatif penyidik," jelas Daru.
"Kami tidak akan intervensi. Kalau perkara ini jalan, ya dipersilahkan saja."