Razman Nasution Ungkap Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh Aurelie Moeremans, Singgung Ancaman Pidana
Pengacara Razman Arif Nasution mengungkap langkah hukum yang dapat ditempuh Aurelie Moeremans akibat pernah menjadi korban child grooming.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Ringkasan Berita:
- Kisah Aurelie Moeremans pernah menjadi korban child grooming mendapat perhatian dari pengacara Razman Arif Nasution.
- Razman Nasution mengungkap langkah hukum yang dapat ditempuh Aurelie Moeremans.
- Razman menyinggung ancaman pidana bagi pelaku sangat serius.
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Razman Arif Nasution angkat bicara setelah kisah Aurelie Moeremans diungkap secara terbuka melalui buku memoar berjudul Broken Strings.
Buku Broken Strings sendiri mengisahkan pengalaman pribadi Aurelie Moeremans saat berusia 15 tahun.
Dalam buku tersebut, Aurelie menceritakan bagaimana dirinya menjadi korban child grooming.
Child grooming merupakan teknik yang dilakukan orang dewasa untuk memanipulasi pikiran anak. Tujuannya untuk mengeksploitasi atau melecehkan anak secara seksual.
Kisah Aurelie tersebut pun mendapat perhatian dari sejumlah pihak, salah satunya Razman Nasution.
Razman lantas mengungkap langkah hukum yang dapat ditempuh artis keturunan Belgia-Indonesia itu.
Dikatakan pengacara berusia 55 tahun ini, Aurelie bisa melaporkan kejadian yang dialaminya pada masa remaja ke polisi.
"Saya meminta agar kalau Aurelie dapat meyakinkan para pihak, saksinya atau mungkin dokumen yang dia miliki," kata Razman, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (17/1/2026).
"Dia dapat melaporkan perbuatan itu gitu, tapi tidak lagi pelecehan seksual ketika dia masih di bawah 18 tahun."
"Nah, perbuatan itu barangkali bisa didalami pada saat sekarang," lanjutnya.
Razman juga menyebut ancaman pidana bagi pelaku sangat serius.
Baca juga: Soroti Detail Buku Broken Strings Karya Aurelie Moeremans, Zanzabella Singgung Sosok Roby Tremonti
Meski begitu, menurut Razman, langkah hukum itu tergantung bagaimana bintang sinetron Cinta Puteri tersebut mampu mengumpulkan bukti-bukti dari peristiwa yang dilaminya.
"Di sini bisa juga dikaitkan dengan Undang-Undang TPKS, tindak pidana kekerasan seksual, fisik dan nonfisik."
"Ancaman hukumannya serius. Tetapi seberapa jauh seorang Aurelie mampu untuk membuat terangnya peristiwa hukum ini."
"Itu sangat tergantung bagaimana Aurelie, misalnya menggandeng pengacara, menggandeng orang-orang yang ahli untuk bisa menjadikan true story yang dia tulis itu menjadi sebuah fakta hukum," tuturnya.
Baca tanpa iklan