Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Inara Rusli Ngaku Ingin Minta Maaf pada Mawa, tapi sampai Sekarang Tak Ada Iktikad untuk Bertemu

Keinginan Inara Rusli meminta maaf pada Mawa tak sejalan dengan iktikadnya, hingga kini belum hubungi kuasa hukum Mawa.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Inara Rusli Ngaku Ingin Minta Maaf pada Mawa, tapi sampai Sekarang Tak Ada Iktikad untuk Bertemu
Kolase Tribunnews, Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
DUGAAN PERSELINGKUHAN ARTIS - Selebgram Wardatina Mawa (kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu malam (22/11/2205). Inara Rusli (kanan) di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2025). Selebgram Wardatina Mawa resmi melaporkan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi. Inara sempat mengaku ingin meminta maaf pada Mawa, tapi sampai sekarang belum menunjukkan iktikad baik. 

Althur Napitupulu menegaskan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Wardatina Mawa dan keluarga sebelum akhirnya resmi menolak RJ dan mengirimkan surat penolakan kepada penyidik.

“Terkait dengan Restorative Justice, memang kita sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga. Dan pada prinsipnya, kami menolak adanya Restorative Justice tersebut. Pada hari ini juga kami sudah mengirimkan surat tanggapan berupa penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF dan saudari IR,” ujar Althur dalam jumpa persnya di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Dikirimnya surat tersebut, pihak Mawa berharap agar proses penyidikan tetap berjalan dan tidak dihentikan dengan alasan perdamaian.

“Kami berharap dengan adanya surat tanggapan dan surat resmi dari kami sebagai kuasa hukum Mawa, proses penyidikan ini segera dijalankan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Althur menegaskan, secara hukum Restorative Justice tidak bisa dipaksakan apabila salah satu pihak tidak berkenan menempuh jalur tersebut.

“Restorative Justice itu kan harus berdasarkan kesepakatan dua belah pihak. Kalau salah satu pihak menyatakan menolak, maka tidak bisa dipaksakan. Mekanisme hukumnya memang seperti itu,” jelas Althur.

Kuasa hukum Mawa lainnya, Dharma Praja Pratama, menegaskan bahwa fokus utama kliennya saat ini adalah memastikan laporan di Polda Metro Jaya tetap berlanjut hingga ke tahap berikutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

“Saat ini fokus kami adalah pada laporan ini supaya bisa berjalan terlebih dahulu. Kami juga sudah memohon kepada penyidik agar perkara ini segera digelarkan dan dinaikkan ke tahap selanjutnya,” kata Dharma.

Dharma menambahkan, meski isu perceraian juga mencuat, Mawa memilih untuk mendahulukan proses hukum yang sedang berjalan.

“Pada prinsipnya Mawa sudah bertekad untuk bercerai. Hanya saja waktunya memang belum bisa dipastikan karena masih menjalani proses hukum di Polda ini,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Salma/Siti N/Fauzi)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas