Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Richard Lee Minta Penundaan Pemeriksaan, Doktif: Penakut!

Doktif menanggapi penundaan pemeriksaan terhadap Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Richard Lee Minta Penundaan Pemeriksaan, Doktif: Penakut!
Tribunnews.com/Kolase Tribunnews
MUSUH BEBUYUTAN - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) siap  mengawal proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee di Polda Metro Jaya.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

Ringkasan Berita:
  • Doktif menanggapi penundaan pemeriksaan terhadap Richard Lee.
  • Richard Lee sudah jadi tersangka atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya. 
  • Richard Lee kemudian meminta penundaan pemeriksaan karena kondisinya yang kurang sehat.

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Doktif menanggapi penundaan pemeriksaan terhadap Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya. 

Richard Lee kemudian meminta penundaan pemeriksaan karena kondisinya yang kurang sehat.

Baca juga: Richard Lee Pasang Foto Diinfus, Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Pada Kasus Vs Doktif Ditunda

Penundaan pemeriksaan yang dilakukan Richard Lee sudah diprediksi oleh Doktif. 

"Tetapi, sesuai persis dengan prediksi Doktif semalam, dia mengunggah story tentang dia yang menggunakan infus. Dia mengatakan dia tumbang, dia sakit," kata Doktif di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Doktif kemudian menyoroti kehidupan pribadi Richard Lee yang dinilai berbeda ketika menghadapi proses hukum.

Baca juga: Sebut Richard Lee Suneo Doktif Ngotot Kawal Kasus Pelanggaran Hak Konsumen di Polisi

"Padahal kita tahu selama ini kalau dia dugem bisa sampai pagi, itu nggak ada kata sakit. Dan baru kali ini, dalam sejarah dunia medsos atau akun yang dimiliki oleh saudara DRL, baru kali ini dia memposting kondisi dia yang sakit," tegas Doktif.

Tidak hanya itu alasan penundaan tersebut dikatakan oleh Doktif sebagai tindakan penakut.

"Ini adalah salah satu bukti bahwa dia sebenarnya penakut," ungkap Doktif.

DOKTIF VS RICHARD LEE - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) buka suara terkait perkembangan kasus hukum dengan Richard Lee di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
DOKTIF VS RICHARD LEE - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) buka suara terkait perkembangan kasus hukum dengan Richard Lee di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Selain itu, Doktif kembali menyoroti produk kecantikan yang dijual oleh Richard Lee diduga menipu konsumen soal stem cell begitupun dengan menyinggung kasusnya dengan Kartika Putri.

"Doktif ingatkan ini kepada saudara DRL, kamu ingat perlakuan kamu terhadap Kartika Putri pada saat beliau terkena sakit apa yang kamu katakan? Pada saat itu kamu katakan Kartika Putri terkena azab. Saat ini Doktif kembalikan ke kamu. Kamu bukan sakit, itu adalah azab dari penjual tomat busuk, DNA lele, dan stem cell palsu," beber Doktif.

Sejauh ini Doktif masih membuka pintu damai terhadap Richard Lee dengan syarat yang diberikan yaitu mengembalikan uang ratusan miliar kepada masyarakat yang menjadi korban klinik kecantikannya.

"Itu persyaratan damai. Jangan pernah memberikan Doktif uang damai di balik sembunyi-sembunyi di belakang masyarakat," ungkap Doktif.

"Kalau kamu ingin ketemu Doktif, di depan jurnalis. Kalau kamu ingin berdamai dengan Doktif, fair aja, berapa kerugian masyarakat, kembalikan uang mereka. Itu baru kita damai. Jangan ajak damai Doktif di belakang," lanjutnya.

Sebelumnya Richard Lee dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (19/1/2026).

Namun Richard Lee melalui tim kuasa hukumnya bersurat untuk menunda pemeriksaan tersebut karena sakit.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas