Soal Keterangan Saksi Meringankan di Kasus Narkoba Ammar Zoni, Kamelia: Emang Gitu Kejadiannya
Kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia sebut keterangan saksi meringankan yang dihadirkan di sidang benar adanya.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Di sidang, Muhammad Febri menyatakan tidak ditemukan barang bukti narkoba milik Ammar Zoni saat dilakukan penggeledahan.
"Untuk penggeledahan pada saat itu yang ditemukan cuma ponsel, charger, sama headset bluetooth aja Pak," kata Febri menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Ammar Zoni.
Selain itu, Febri mengaku tidak pernah menyaksikan secara langsung Ammar Zoni menggunakan narkoba selama mereka tinggal bersama.
Pernyataan tersebut disampaikan Febri ketika mendapat pertanyaan dari Hakim Ketua.
"Kebetulan saya tidak pernah melihat sih, Bu," jawab Febri.
Ia menuturkan hanya pernah melihat Ammar Zoni mengonsumsi obat-obatan medis, seperti vitamin.
Meski demikian, Febri tidak dapat merinci secara spesifik jenis obat yang biasa dikonsumsi oleh Ammar Zoni.
Ammar Zoni Dapat Perlakuan Berbeda di Lapas Narkotika Jakarta
Selama persidangan berlangsung, Ammar Zoni dan terdakwa lainnya ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta.
Sebelumnya Ammar sempat di masukkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, namun akhirnya dipindah setelah disetujui untuk dihadirkan langsung di persidangan.
Selama ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta, mantan suami Irish Bella itu ternyata mendapatkan perlakuan berbeda dengan para narapidana (napi) lain.
Baca juga: Penampilan Beda Ammar Zoni di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Tak Lagi Pakai Kemeja Putih
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti menyebut Ammar tak melakoni kegiatan yang sama seperti napi lain.
"Enggak, berbeda, kan memang dapat perlakuannya berbeda," kata Rika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Bahkan ruangan tahanan Ammar juga berbeda dengan tahanan yang berada di situ.
Rika menyampaikan, bahwa perlakuan yang diberikan kepada Ammar sama seperti di Lapas Nusakambangan sebelumnya.
"Ditempatkan juga berbeda, di blok sendiri juga."
"Jadi memang perlakuannya sama kayak di Nusakambangan," terang Rika.
Ia pun memastikan, hak Ammar untuk komunikasi dengan pengacara dan keluarga kandung tetap diberikan.
"Kita tempatkan tempat tersendiri, tapi tidak berbaur dengan yang lain."
"Tapi hak komunikasi, dikunjungi, itu tetap diberikan," ujar Rika.
(Tribunnews.com/Ifan/Alivio)