Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Masih Hadapi Proses Hukum, Ammar Zoni Minta Diperbolehkan Bertemu dengan Orang-orang Terdekat

Aktor Ammar Zoni ungkap keinginannya agar diperbolehkan untuk bertemu dengan orang-orang terdekatnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Salma Fenty

Ammar Zoni juga mengaku keberatan apabila penanganan kasus peredaran narkoba di lapas yang menjeratnya, hanya menyeret dirinya dan lima terdakwa lain.

Menurut Ammar, mustahil dugaan peredaran narkoba Rutan Salemba tanpa adanya peran petugas.

Keyakinan itu semakin kuat setelah saksi yang dihadirkannya, Andri Setiawan Indrakusuma, mengungkap adanya praktik peredaran narkoba di lingkungan Rutan Salemba.

Atas dasar itu, Ammar kembali menegaskan permintaannya agar petugas rutan ikut diproses secara hukum dalam kasus tersebut.

"Saya berharap kalau memang diproses, ya sekalian proses petugasnya juga gitu," kata Ammar.

SIDANG KASUS NARKOBA - Ammar Zoni pegang tasbih saat jalani sidang kasus peredaran narkoba di lapas, yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Ammar Zoni pegang tasbih saat jalani sidang kasus peredaran narkoba di lapas, yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026). (Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)

Meski sempat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Ammar mengaku tidak mengetahui bagaimana narkoba bisa masuk ke dalam rumah tahanan tersebut. 

Ammar juga menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Banyak yang bertanya gitu kan bagaimana cara barang itu masuk. Saya pun juga jujur saya nggak tahu bagaimana cara itu barang masuk," ujar Ammar Zoni.

Baca juga: Eks Rekan Satu Sel Ungkap Keseharian Ammar Zoni di Lapas Salemba

Sementara itu, saksi yang dihadirkan oleh Ammar, Andri Setiawan Indrakusuma, memaparkan mekanisme peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. 

Ia bahkan mengakui pernah terlibat dalam praktik tersebut.

Andri mengenal Ammar Zoni saat sama-sama menjalani masa tahanan di Rutan Salemba. 

Dalam kesaksiannya di persidangan, ia menyebut bahwa praktik jual beli narkoba memang terjadi di dalam rutan tersebut.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah bandar yang dikenal dengan sebutan pohon, sementara pihak-pihak yang berada di bawah kendali bandar tersebut disebut sebagai apotek.

"Narkotika di Salemba ada beberapa pohon (bandar). Dari masing masing pohon ada anak buah atau apotek," kata Andri di ruang sidang.

"Ketika saya pertama ke Salemba pohon cuma satu, September ada video viral di tiktok, menunjukkan ada peredaran narkoba akhirnya pohon dan anak buahnya dimasukin ke sel dan diterbangkan. Satu bulan kemudian muncul beberapa pohon," terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Alivio)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas