Polemik Gas Pink di Balik Kematian Lula Lahfah, Hasil Uji Labfor Akhirnya Terungkap
Untuk mematahkan spekulasi liar, polisi melakukan uji laboratorium forensik terhadap isi kandungan tabung whip pink.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Tabung pink sempat menjadi perdebatan panas di media sosial dan dikaitkan dengan gaya hidup almarhumah sebelum mengembuskan napas terakhir
- Jagat media sosial sempat diramaikan oleh dugaan netizen yang menyebut meninggalnya Lula Lahfah berkaitan dengan penggunaan gas dalam tabung pink tersebut
- Berdasarkan rangkaian penyelidikan menyeluruh, pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur tindak pidana berkait kematian Lula
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya memberikan kejelasan terkait polemik tabung pink atau whip pink yang ditemukan di lokasi meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
Tabung tersebut sempat menjadi perdebatan panas di media sosial dan dikaitkan dengan gaya hidup almarhumah sebelum mengembuskan napas terakhir.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan bahwa berdasarkan rangkaian penyelidikan menyeluruh, pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Kematian Lula Lahfah Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan
"Salah satu barang bukti yang menjadi perhatian publik adalah tabung pink ini. Kami menyadari hal ini memicu polemik di tengah masyarakat terkait isinya. Karena itu, pihak Puslabfor Bareskrim Polri telah turun tangan untuk memberikan penjelasan ahli," ujar Iskandarsyah dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Untuk mematahkan spekulasi liar, polisi melakukan uji laboratorium forensik terhadap isi kandungan tabung tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan tes DNA pada barang-barang di tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan siapa saja yang bersentuhan dengan benda-benda tersebut.
"Kami berterima kasih kepada keluarga saudari LL (Lula Lahfah) yang kooperatif melakukan pengecekan DNA. Kami memeriksa barang-barang yang sempat disentuh atau dibawa oleh almarhumah untuk memastikan kronologi kejadian," jelas Iskandarsyah.
Berdasarkan keterangan saksi, pemeriksaan bukti digital, hingga hasil labfor, polisi menyimpulkan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun upaya melawan hukum di balik kematian Lula Lahfah.
Meskipun keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi, penyidikan maksimal yang dilakukan tim kepolisian sudah dianggap cukup untuk menutup kasus ini.
Iskandarsyah mengimbau masyarakat agar berhenti menyebarkan narasi negatif mengenai penyebab kematian Lula yang dikaitkan dengan "gas pink".
"Kami sudah melakukan penyidikan secara maksimal dan menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana. Jangan sampai polemik ini terus berlanjut dan memberikan tekanan tambahan bagi keluarga yang tengah berduka," tegasnya.
Sebelumnya, jagat media sosial sempat diramaikan oleh dugaan netizen yang menyebut meninggalnya Lula Lahfah berkaitan dengan penggunaan gas dalam tabung pink tersebut.
Namun, dengan penjelasan resmi dari kepolisian ini, perdebatan mengenai unsur kriminalitas dalam kasus tersebut dinyatakan berakhir.
(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)
Baca tanpa iklan