Sarwendah Beranikan Diri Meski Deg-degan Pertama Beri Keterangan Pada Polisi Demi Anak
Sarwendah memberanikan diri datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik anaknya.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Diduga akun tersebut membuat postingan yang mengusik Ruben Onsu dan putrinya, Thalia Putri Onsu.
Akun @vina.run sendiri membuat beberapa video yang menyenggol Sarwendah juga putrinya, Thalia Putri Onsu.
Dimana akun itu membuat narasi Sarwendah mengaku bahwa putri sulungnya bukanlah anak Ruben Onsu melainkan pria lain.
Ruben kemudian membuat laporan polisi pada 31 Juli 2025 dengan nomor LP/B/5364/\II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kasus ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Beberapa pasal yang tercantum dalam surat panggilan tersebut di antaranya Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, serta Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selain itu, penyidik juga menyertakan Pasal 48 jo Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE terkait dugaan mentransmisikan dokumen elektronik milik orang lain tanpa izin.
Baca tanpa iklan