Denada Sudah Akui Ressa Anaknya, Mengapa Masih Digugat Rp7 M? Om dan Tantenya Ingin Ajari Adab
Denada digugat oleh lelaki yang mengaku anaknya, Ressa Rizky Rossano ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur senilai Rp7 M.
Editor:
Anita K Wardhani
Ringkasan Berita:
- Denada digugat oleh lelaki yang mengaku anaknya, Ressa Rizky Rossano .
- Nilai gugatannya pun tak sedikit yakni Rp75 M.
- Pada perkembangannya Denada sudah mengakui Ressa anaknya, mengapa masih digugat? Ini alasan om dan tante yang sudah merawat Ressa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Denada digugat oleh lelaki yang mengaku anaknya, Ressa Rizky Rossano ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca juga: Pernyataan Lawas Denada soal Anak Kembali Viral, Singgung Cinta Seorang Ibu: Gak Akan Pernah Benci
Ressa Rizky Rossano menggugat Denada dengan tuduhan penelantaran anak, serta meminta biaya ganti rugi sebesar Rp 7 Miliar.
Kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Ronald Armada mengatakan bahwa nominal tersebut bukanlah tujuan utama dari langkah hukum yang mereka tempuh.
Ronald menyebut angka itu hanyalah formalitas semata. Inti dari gugatan ini adalah memberikan pelajaran moral dan etika, dan adab kepada pihak tergugat, Denada.
Baca juga: Lisa Mariana Sindir Denada usai sang Pedangdut Digugat Ressa atas Dugaan Penelantaran Anak
"Karena saya tidak mempermasalahkan angka. Kenapa kok formulasi 7 M (Miliar)? Ya sudahlah kita asal-asalan nulis kok. Yang sepatutnya berapa, itu pun saya tidak terlalu mempeributkan masalah itu," kata Ronald kepada awak media, Jumat (30/1/2026).
Denada Sudah Akui Ressa Anaknya Tapi Keluarga Lain yag Sakit Hati
Ronald mengakui poin pertama memang sudah dilakukan Denada, yakni mengakui Ressa Adalah anak kandungnya.
Namun, masalah belum selesai karena ada unsur sakit hati dari pihak keluarga lain, yakni Paman dan Tante Ressa.
Baca juga: Mediasi Gagal, Pihak Ressa Minta Maaf Siap Bertarung dan Tak Bermaksud Menjatuhkan Denada
Ronald menyinggung keras soal pengorbanan paman dan tante Ressa yang selama ini merawat kliennya dari kecil, namun merasa tidak dihargai oleh Dena.
"Sekarang, karena dia sudah melakukan pendzaliman terhadap Tergugat 2 dan Tergugat 3 (Paman dan Tantenya) yang mengasuh anaknya, yang menceboki kotoran anaknya, yang menidurkan anaknya ketika sakit, itu yang harus juga diperhitungkan," jelasnya.
Ronald menilai ucapan terima kasih saja tidak pernah terlontar dengan tulus dari mulut Denada. Oleh karena itu, jalur hukum ditempuh sebagai sarana edukasi.
"Karena rasa terima kasih secara lisan saja tidak terluah di mulutnya Dena itu. Itu makanya harus saya berikan pelajaran, harus saya kasih pembelajaran secara adab melalui putusan pengadilan ini," ucapnya.
Meski mediasi gagal, Ronald merasa lega karena poin pengakuan anak sudah didapatkan.
Kini, pihak Ressa siap membuktikan dugaan penelantaran kewajiban moral tersebut kepada pihak Denada di ruang sidang.
Baca tanpa iklan