Pengakuan Melalui Kuasa Hukum Tak Cukup, Ressa Minta Pernyataan Langsung dari Denada
Pengakuan secara lisan yang disampaikan melalui pihak kuasa hukum Denada tidak cukup dalam perkara yang tengah diperjuangkan Ressa.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
“Sampai detik ini tidak ada komunikasi, baik di dalam maupun di luar persidangan,” ungkapnya.
Diketahui, penyanyi dangdut Denada Anggia Ayu Tambunan atau Denada digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan nilai gugatan mencapai Rp 7 miliar.
Nilai tersebut merupakan kerugian materiil yang dimohonkan oleh seorang pemuda Banyuwangi bernama Ressa Rizky Rosano (24).
Ia mengaku sebagai anak kandung Denada dan telah ditelantarkan sejak masih kecil.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan