Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Doktif Tantang Richard Lee Hadir Sidang pada 4 Februari, Sindir Rivalnya Masih Aktif Bikin Podcast

Samira Farahnaz alias Doktif menantang Richard Lee hadir di persidangan pada 4 Februari 2026, sindir rivalnya masih aktif membuat konten podcast.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Tak puas dengan jawaban sang pengacara, Doktif bahkan membawa-bawa nama tokoh agama untuk mengonfirmasi kebenaran kondisi pendiri klinik kencantikan Athena itu.

"Oh podcast lama ya? Ya sudah coba nanti Doktif tanya ke Ustaz Khalid (Basalamah) ya, kan katanya beliau habis ketemu," timpal Doktif.

Baca juga: Absen di Sidang Praperadilan, Kondisi Terbaru Richard Lee Diungkap Kuasa Hukum

Nama Richard Lee kembali menjadi sorotan publik setelah memutuskan menempuh jalur hukum melalui gugatan praperadilan.

Langkah tersebut ia ambil untuk menguji keabsahan status tersangka yang disematkan oleh Polda Metro Jaya terhadap dirinya.

Richard Lee tengah berhadapan dengan perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Doktif.

Laporan itu dilayangkan pada 2 Desember 2024, dan sejak 15 Desember 2025, dokter Richard resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Merasa ada ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan status hukumnya, Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Januari 2026.

Doktif Minta Richard Lee Bertobat hingga Bayar Pajak Mobil

Rekomendasi Untuk Anda

Usai Richard Lee jadi tersangka, Doktif memberikan beberapa pesan pada dokter 40 tahun itu.

Doktif pun meminta Richard Lee untuk bertobat.

"Yang ingin disampaikan kepada DRL bertaubat," ucap Doktif, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (9/1/2026).

"Jangan memberikan drama-drama kesekian kalinya kepada masyarakat Indonesia. Tujuan Doktif satu seperti sekarang."

"Kembalikan uang tomat busuk DNA salmon yang pernah kamu ambil dari masyarakat."

"Ya, korbannya bukan cuman Doktif, banyak konsumen yang ada di belakangnya Doktif yang melaporkan," tuturnya.

Doktif yakin bahwa Richard Lee akan dipenjara atas laporannya.

Wanita kelahiran Bondowoso, 12 Januari 1981 ini, juga meminta Richard Lee mengembalikan hak konsumen yang sudah membeli produknya.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas