Selain Diduga Bawa Paksa Anak, Virgoun Disebut Menutup Akses Komunikasi dengan Anak
Komnas PA ungkap aduan Inara Rusli terkait dugaan Virgoun membawa anak-anaknya tanpa izin juga kesulitan komunikasi antara anak dan ibu.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Aduan Inara Rusli ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tak hanya terkait dugaan Virgoun membawa anak-anaknya tanpa izin.
- Inara mengadu jika terdapat kesulitan komunikasi antara anak dan ibu ketika anak berada bersama ayahnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait, mengungkapkan aduan Inara Rusli terkait dugaan Virgoun membawa anak-anaknya tanpa izin.
Tidak hanya itu, Agustinus Sirait menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima Komnas PA, terdapat kesulitan komunikasi antara anak dan ibu ketika anak berada bersama ayahnya.
Baca juga: Virgoun Tak Masalah Dilaporkan Inara Rusli ke Komnas PA, Kuasa Hukum: Dia Malah Senang
“Ya, ada kesulitan untuk berkomunikasi. Misalnya penggunaan handphone itu kan memang baik dibatasi. Anak-anak hari ini memang harus dibatasi waktu bermain gadget, menurut informasi yang kami terima sekitar satu atau dua jam sehari,” ujar Agustinus di kantornya kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (3/2/2026).
Namun, ia menegaskan bahwa pembatasan penggunaan gawai tidak boleh dijadikan alasan untuk memutus komunikasi anak dengan salah satu orang tuanya.
“Tapi itu akhirnya jadi menutup komunikasi. Seharusnya tidak boleh ada salah satu pihak, apakah ketika anak berada di Ibu IR atau berada di Bapak Vi, anak itu diputus komunikasinya,” tegasnya.
Baca juga: Virgoun Diduga Bawa Paksa Anak dari Inara Rusli, Komnas PA Dorong Mediasi dan Bawa Psikolog
Menurut Agustinus, anak memiliki hak mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya, baik ayah maupun ibu, meski keduanya telah berpisah.
“Karena anak mempunyai hak untuk mendapatkan kasih sayang dari bapak dan dari ibu. Itu yang perlu dicamkan,” kata dia.
“Ini kan banyak kasus yang Komnas Anak tangani. Ada juga sebelumnya kasus hak asuh, tapi anaknya dibawa oleh bapak kandungnya. Itu juga pernah terjadi dan tentu ini tidak dibenarkan,” lanjutnya.
Melalui kasus ini, Komnas PA mengajak para orang tua untuk tetap mengedepankan kepentingan terbaik anak di atas konflik pribadi.
“Kami mengampanyekan, boleh saja gagal sebagai pasangan suami istri, tapi janganlah gagal menjadi orang tua,” pungkas Agustinus.
Baca tanpa iklan