Inara Rusli Ngaku Sulit Bertemu Anak, Ibunda Virgoun Meradang: Dipersulit dari Mana?
Ibunda Virgoun, Eva Manurung meradang Inara Rusli mengaku dipersulit bertemu anak. Sebut sudah tiga kali bertemu.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Menanggapi santai, Febby menyebut Virgoun siap jika diminta datang memenuhi panggilan Komnas PA.
“Nggak mau dia ribet-ribet.”
“Kalau dilaporin ya silakan dilaporin,” katanya.
“Kan tinggal datang kan,” imbuhnya.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sebelumnya mengatakan, akan memanggil Virgoun selaku terlapor dugaan perebutan hak asuh terhadap mantan istrinya, Inara Rusli.
"Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya," kata Agustinus Sirait di kantornya belum lama ini.
Agustinus menegaskan akan memanggil Virgoun untuk melakukan mediasi dengan Inara terkait permasalahan ini.
"Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu, ya," lanjutnya.
Laporan Inara Rusli terhadap Virgoun ke Komnas PA
Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di jalan TB Simatupang, pada 30 Januari 2026.
Laporan tersebut dilakukan akibat adanya dugaan Virgoun membawa anak-anaknya secara paksa dari Inara Rusli.
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait kemudian membenarkan kabar tersebut.
"Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun)," kata Agustinus Sirait kepada awak media belum lama ini.
"Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya," tambahnya.
Baca juga: Ibunda Virgoun Akui Pernah Diusir oleh Inara Rusli saat Ingin Temui Cucunya
Agustinus menilai keputusan Virgoun justru keliru dan dianggap telah melanggar aturan Mahkamah Agung lantaran hak asuh anak di tangan Inara.
"Tentu kami tidak bisa membiarkan siapa pun, bahkan ayah kandungnya, dengan secara paksa untuk mengambil anak tanpa persetujuan dari Ibunya yang memiliki hak asuh anak," jelasnya.