Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kondisi Terkini Vadel Badjideh Pasca-ditahan Kasus Persetubuhan dan Aborsi, Keluarga: Makin Gemuk

Keluarga ungkap kondisi terkini Vadel Badjideh pasca-ditahan atas kasus persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Ringkasan Berita:
  • Vadel Badjideh masih ditahan atas kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani soal persetubuhan dan aborsi.
  • Kondisi terkini Vadel Badjideh diungkap oleh keluarga.
  • Vadel Badjieh disebut lebih gemuk hingga tetap lakoni aktivitas di dalam penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga mengungkap kondisi terkini Vadel Badjideh usai mengunjungi sang dancer di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026) kemarin.

Vadel Badjideh kini masih ditahan buntut adanya kasus yang dilaporkan artis Nikita Mirzani terkait persetubuhan dan aborsi.

Pria yang dikenal sebagai dancer itu dituding telah menghamili putri Nikita Mirzani, LM, hingga meminta untuk menggugurkan kandungan.

Sang kakak, Bintang Badjideh, menyebut Vadel kini dalam kondisi sehat dan terlihat semakin gemuk.

"Vadel sehat, tambah gemuk juga alhamdulillah," kata Bintang, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (6/2/2026).

Bintang mengatakan, sejak awal Vadel ditahan, keluarganya memang rutin menjenguk untuk memberikan support.

"Sejak awa masuk di Rutan Cipinang kita selalu full team ya, jadi selalu support Vadel kayak janji kita sebelum-sebelumnya," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selama ditahan, Vadel disebut tetap melakoni berbagai aktivitas seperti olahraga.

Bahkan Vadel juga menyempatkan diri untuk berlatih dance jika ada waktu luang .

"Badminton masih, masih latihan dance juga kalau ada waktu," ujar Bintang.

Bintang sebagai kakak, juga merasa senang kini Vadel lebih rajin dalam beribadah.

Baca juga: Vadel Badjideh Tertawa, Hukumannya Lebih Berat Jadi 12 Tahun, Keluarga Merasa Tak Adil

Vadel pun juga menyempatkan diri untuk mengaji di dalam tahanan.

"Ibadahnya alhamdulillah semakin lancar, ngaji juga, sama sharing-sharing ke teman-teman juga," ungkap Bintang.

Kuasa Hukum Yakin Vadel Tak Bersalah

Vadel Badjideh telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar buntut laporan dari Nikita Mirzani.

Pihak Vadel Badjideh pun sebelumnya telah mengajukan banding namun hukuman malah diperberat jadi 12 tahun penjara.

Setelah hukuman diperberat, pihak Vadel Badjideh terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi agar bisa diringankan dalam kasus ini.

Kasasi adalah salah satu upaya secara hukum untuk mengajukan pembatalan putusan pengadilan tingkat terakhir kepada Mahkamah Agung.

Oya Abdul Malik, selaku kuasa hukum Vadel Badjideh, mengaku sampai saat ini masih yakin kliennya tak bersalah dalam kasus yang dilaporkan sang artis.

Dirinya meyakini bahwa kebenaran nantinya akan menemukan jalannya sendiri.

"Saya selalu meyakini kebenaran itu akan menemukan jalannya bagaimanapun ditutupin," ucap Oya Abdul Malik, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

SIDANG VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).Vadel mengaku siap menjalani sidang putusan.
Vadel Badjideh ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Pengacara personil grup dance VLADD ini menilai fakta persidangan dikesampingkan dalam kasus tersebut.

Padahal dalam banding dan kasasi yang telah diajukan yakni untuk mepertegas adanya fakta persidangan.

Fakta tersebut mencakup bukti-bukti, saksi ahli forensik hingga hasil visum.

"Ini kan seperti ada dikesampingkan ini fakta persidangan."

"Yang kami sampaikan itu dalam memori banding dan sekarang kasasi itu adalah mempertegas apa yang terjadi di persidangan, apa fakta persidangannya, apa yang disampaikan oleh saksi ahli forensik, apa hasil visum, itu semua kami pertegas lagi," tutur Oya.

Oya kini berharap agar kasasi yang diajukan oleh pihaknya menjadi pertimbangan atas hukuman yang bakal diberikan kepada Vadel.

"Semoga kali ini benar-benar dibaca."

"Jangan cuman apa kata opini publik, karena saya menyampaikan berdasarkan apa yang saya dengar di ruang persidangan dan kami juga memiliki bukti rekaman persidangan," ujar Oya. 

Soal Aborsi Putri Nikita Mirzani

Oya sebelumnya juga mengaku meyakini bahwa Vadel bukan orang menghamili putri Nikita Mirzani, LM.

Soal aborsi, ia menyebut perbuatan tersebut merupakan inisiatif dari LM sendiri.

"Dijabarin kok sama majelis yang pesan obat siapa, pakai nama samarannya LM, yang minum dia," ujar Oya.

Baca juga: Pandangan Praktisi Hukum soal Vonis Vadel Badjideh yang Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Ia menegaskan, bahwa Vadel tak berada di tempat saat LM melakukan proses aborsi tersebut.

Jika aborsi yang meminta Vadel, seharusnya LM berhak menolak.

Namun LM sendiri, kata Oya, malah tetap menggugurkan kandungannya atas pilihannya sendiri.

"Vadel tidak di situ. Oke pertanyaan masyarakat 'tapi kan Vadel yang nyuruh' ."

"Jawab saya, perempuan punya pilihan nggak untuk bilang enggak? Jadi semua perempuan punya pilihan untuk bilang tidak untuk menggugurkan," jelas Oya.

Pun dalam fakta persidangan, Oya menyebut LM telah mengakui dirinya yang memiliki inisiatif melakukan aborsi.

"Fakta persidangannya, LM mengakui dia lah yang punya inisiatif untuk aborsi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas