Virgoun Siap Ajukan Gugatan Pengalihan Hak Asuh Anak terhadap Inara Rusli
Virgoun siap menggugat Inara Rusli dengan pengalihan hak asuh anak buntut terseretnya Inara sebagai orang ketiga.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ringkasan Berita:
- Virgoun siap mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak terhadap Inara Rusli.
- Virgoun ingin menyelesaikan dulu laporan Inara ke Komnas PA.
- Alasan Virgoun mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak.
TRIBUNNEWS.COM - Virgoun siap mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak terhadap Inara Rusli.
Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sejak 30 Januari 2026 lalu.
Istri siri Insanul Fahmi tersebut menilai Virgoun mempersulitnya bertemu ketiga anaknya, yang sejak 22 November 2025 lalu dijemput mantan suaminya itu.
Sejak bercerai 2023 silam, Inara diketahui memenangkan hak asuh ketiga anaknya.
Namun, setelah polemik dugaan perselingkuhan dan nikah siri Inara dengan Insan, Virgoun memilih mengasuh anak-anaknya.
Pihaknya pun kini siap untuk mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak jika urusannya terkait laporan Inara ke Komnas PA selesai.
"Oke, jadi saya sampaikan sekali lagi ya bahwa yang pertama dalam waktu dekat kita menunggu panggilan untuk mediasi dan visit," terang kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.
"Yang kedua, setelah hasil mediasi itu disepakati, apakah mediasi gagal ataupun sepakat damai, kita akan segera mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak kepada klien kami dalam waktu dekat," terang Sandy.
Sandy mengungkapkan upayanya saat ini.
"Kita lagi menyusun, menyiapkan, menunggu hasil dari mediasi nanti dan hasil visit," tambahnya.
Disinggung soal alasan mengambil hak asuh anak, Virgoun memilih bungkam.
Baca juga: Virgoun Tak Kecewa Dilaporkan Inara Rusli ke Komnas PA, Akui Bukan Orang Tua Sempurna
Ia hanya melambaikan tangan sebagai isyarat penolakan menjawab.
Melihat itu, Sandy pun meminta awak media bertanya pada Komnas PA.
"Tanya ke Abang (Agustinus Sirait), tadi sudah disampaikan," pinta Sandy mengarahkan.
Duduk Perkara Konflik Hak Asuh Anak Virgoun dan Inara Rusli
Polemik ini mencuat setelah Inara Rusli mendatangi Komnas PA untuk melaporkan dugaan tindakan Virgoun yang membawa anak-anak mereka tanpa izin.
Saat itu, Inara Rusli tengah menghadapi laporan dari selebgram Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan dengan pengusaha Insanul Fahmi.
Dalam situasi tersebut, Virgoun disebut berinisiatif menjemput dan membawa anak-anaknya dengan alasan menjaga kondisi mental mereka di tengah kasus yang menimpa sang ibu.
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan kronologi awal penjemputan anak oleh Virgoun.
"Berawal dari adanya kasus yang saat ini masih berjalan terkait Inara Rusli pada saat November pertengahan ada penjemputan anak memang oleh ayahnya sendiri, atas dasar alasan Inara dalam posisi ada kasus yang harus dihadapi," ungkap Daru Quthny, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Rabu (4/2/2026).
"Berjalannya waktu dari November ke Desember, Inara ini meminta anaknya untuk dikembalikan. Dasarnya apa? Karena Inara dan mantannya sudah bercerai," jelas Daru.
Baca juga: Ke Rumah Virgoun Jemput Anak, Inara Rusli Dilarang Membawa Mereka
Daru menegaskan bahwa secara hukum, Inara memiliki hak hadhanah atas anak-anaknya.
"Putusannya Inara punya hak hadhanah untuk memelihara anak sampai dengan 12 tahun.
Baru setelah itu, anaknya bisa memilih untuk tinggal dengan ibu atau ayahnya," tuturnya.
Meski demikian, hingga kini anak-anak tersebut belum juga dikembalikan kepada Inara.
"Sampai detik ini, V tidak kunjung mengembalikan anaknya kepada Inara. "
Walau pun kunjungan Inara melihat anaknya, sesulit apa pun masih bisa ketemu. Benar seperti pernyataan ibunya V," lanjut Daru.
Terkait anggapan bahwa langkah Inara melapor dipicu oleh persoalan nafkah anak, Daru membantah keras tudingan tersebut.
Ia menegaskan laporan itu murni dilakukan demi kepentingan anak.
"Inara ini bukan berkunjung, tetapi mau mengambil anaknya. Ini kondisi yang lagi diputar, seolah Inara ini lagi berkasus, anaknya baik-baik saja, tidak dipersulit untuk kunjungan, dan dianggap Inara numpang hidup dari hak anak yang diberikan ayahnya," tegas Daru.
(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.