Doktif Sujud Syukur di Depan Ruang Sidang usai Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak
Gugatan praperadilan yang diajukan dokter Richard Lee resmi ditolak oleh hakim. Doktif sujud syukur
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Ringkasan Berita:
- Gugatan praperadilan yang diajukan dokter Richard Lee ditolak oleh hakim.
- Dokter Detektif atau Doktif langsung melakukan aksi sujud syukur di depan ruang sidang.
- Dalam sujudnya, doktif mengucap doa agar kasus ini ditindak tegas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan praperadilan yang diajukan dokter Richard Lee resmi ditolak oleh hakim.
Sidang putusan praperadilan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Doktif Gelar Syukuran Jika Praperadilan Richard Lee Ditolak
"Menolak permohonan Praperadilan Pemohon. Membebankan biaya perkara kepada Negara yang besarnya nihil," ujar hakim ketua.
Usai putusan tersebut dibacakan, Dokter Detektif atau Doktif langsung melakukan aksi sujud syukur di depan ruang sidang.
“Ya Allah, berikanlah keadilan ya Allah bagi masyarakat yang selama ini sudah didzalimi. Doktif hanya perantara ya Allah, Doktif bukan siapa-siapa,” ucap Doktif.
Baca juga: Alasan Doktif Ajukan Penundaan Pemeriksaan sebagai Tersangka atas Laporan Richard Lee
Doktif juga menyinggung soal dugaan penipuan dan meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil.
“Tidak ada satu pun manusia di negara Republik Indonesia ini yang kebal hukum ya Allah. Tegakkan keadilan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Doktif juga memohon agar hak-hak masyarakat yang diduga telah dirugikan dapat dikembalikan, seraya berharap institusi kepolisian bertindak lurus dalam menangani perkara tersebut.
Usai berdoa, Doktif kemudian mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang hadir dan memberikan dukungan kepadanya.
“Terima kasih banyak buat kalian semua,” ujar Doktif.
Doktif Percaya Diri
Doktif menegaskan sejak awal dirinya sudah cukup percaya diri dengan proses hukum yang berjalan.
Namun ia menyebut menghadapi pihak yang menurutnya memiliki kemampuan manipulatif bukanlah perkara mudah.
“Kita menghadapi manusia yang luar biasa manipulatif. Tapi ternyata hakim tidak sama sekali tergiur oleh dugaan uang yang akan diberikan oleh DRL,” katanya.
Ia pun menilai putusan tersebut sebagai bentuk keadilan, sekaligus memastikan status Richard Lee sebagai tersangka tetap berlanjut hingga ke tahap persidangan.
Baca tanpa iklan