Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Doktif Sujud Syukur di Depan Ruang Sidang usai Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak

Gugatan praperadilan yang diajukan dokter Richard Lee resmi ditolak oleh hakim.  Doktif sujud syukur

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Gugatan praperadilan yang diajukan dokter Richard Lee ditolak oleh hakim.
  • Dokter Detektif atau Doktif langsung melakukan aksi sujud syukur di depan ruang sidang.
  • Dalam sujudnya, doktif mengucap doa agar kasus ini ditindak tegas.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan praperadilan yang diajukan dokter Richard Lee resmi ditolak oleh hakim. 

Sidang putusan praperadilan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Doktif Gelar Syukuran Jika Praperadilan Richard Lee Ditolak

"Menolak permohonan Praperadilan Pemohon. Membebankan biaya perkara kepada Negara yang besarnya nihil," ujar hakim ketua.

Usai putusan tersebut dibacakan, Dokter Detektif atau Doktif langsung melakukan aksi sujud syukur di depan ruang sidang.

“Ya Allah, berikanlah keadilan ya Allah bagi masyarakat yang selama ini sudah didzalimi. Doktif hanya perantara ya Allah, Doktif bukan siapa-siapa,” ucap Doktif.

Baca juga: Alasan Doktif Ajukan Penundaan Pemeriksaan sebagai Tersangka atas Laporan Richard Lee

Rekomendasi Untuk Anda

Doktif juga menyinggung soal dugaan penipuan dan meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil.

“Tidak ada satu pun manusia di negara Republik Indonesia ini yang kebal hukum ya Allah. Tegakkan keadilan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Doktif juga memohon agar hak-hak masyarakat yang diduga telah dirugikan dapat dikembalikan, seraya berharap institusi kepolisian bertindak lurus dalam menangani perkara tersebut.

Usai berdoa, Doktif kemudian mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang hadir dan memberikan dukungan kepadanya.

“Terima kasih banyak buat kalian semua,” ujar Doktif.

Doktif  Percaya Diri

MUSUH BEBUYUTAN - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) siap  mengawal proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee di Polda Metro Jaya. 
MUSUH BEBUYUTAN - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) siap  mengawal proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee di Polda Metro Jaya.  (Tribunnews.com/Kolase Tribunnews)

Doktif menegaskan sejak awal dirinya sudah cukup percaya diri dengan proses hukum yang berjalan. 

Namun ia menyebut menghadapi pihak yang menurutnya memiliki kemampuan manipulatif bukanlah perkara mudah.

“Kita menghadapi manusia yang luar biasa manipulatif. Tapi ternyata hakim tidak sama sekali tergiur oleh dugaan uang yang akan diberikan oleh DRL,” katanya.

Ia pun menilai putusan tersebut sebagai bentuk keadilan, sekaligus memastikan status Richard Lee sebagai tersangka tetap berlanjut hingga ke tahap persidangan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas