Hadiri Sidang Narkoba, Ammar Zoni Pakai Slayer Pink Bertuliskan 'Makin Ditekan Makin Melawan'
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa adalah Kepala Unit Penyidik Polsek Cempaka Putih. Keterangannya membuat Ammar kesal.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Ammar Zoni hadiri sidang kasus peredaran di lapas yang digelar di PN Jakarta Pusat
- Agenda sidang mendengar keterangan saksi yang dihadirkan JPU
- Ammar Zoni tampak kecewa dan geram saat mendengar keterangan saksi karena menyinggung anaknya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni mengenakan slayer berwarna pink dengan tulisan "Makin Ditekan Makin Melawan" di lengan kirinya saat menghadiri sidang kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan, Kamis (12/2/2026).
"Ini bentuk perlawanan. Semakin ditekan semakin saya lawan," kata Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Sidang tersebut beragendakan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ammar Zoni hadir bersama empat terdakwa lainnya, sementara satu terdakwa mengikuti sidang secara virtual.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Kepala Unit Penyidik Polsek Cempaka Putih.
Baca juga: Saksi Ahli Sebut Hakim Tak Boleh Pasif di Sidang Ammar Zoni, Wajib Aktif Buktikan Perkara Narkotika
Dalam persidangan, Ammar Zoni tampak kecewa dan geram saat mendengar kesaksian tersebut. Sebab, saksi menyebut Ammar Zoni sebagai bandar narkoba.
Namun, mantan suami Irish Bella itu membantah tudingan tersebut.
"Semuanya salah Yang Mulia, kalau bapak bilang saya sebagai bandar, saya tidak punya apa-apa di situ. Tapi bapak barusan bilang statement bapak saya adalah bandar," jelas Ammar.
Emosi Ammar Zoni memuncak ketika nama anaknya turut disebut oleh saksi karena menyebutnya tidak ingin anak-anak mengetahui jika dirinya seorang pengedar narkoba.
"Saya doakan bapak baik-baik saja, Pak. Baik-baik, lanjut-lanjut, Pak. Gak usah bawa-bawa nama saya," tegasnya.
Majelis Hakim kemudian menegur Ammar agar bersikap lebih kooperatif dalam persidangan.
"Iya, dia bawa-bawa nama anak saya lho. Terlalu banyak fitnah dia dari dulu sama saya. Nanti bawa-bawa aparat lagi," jelasnya.
Dalam perkara ini, Ammar Zoni disidangkan bersama lima terdakwa lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, serta Muhammad Rivaldi.
Mereka didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Baca tanpa iklan