Kamelia Kecewa Saksi Pihak Ammar Zoni Mendadak Mangkir dari Sidang Kasus Narkoba
Kamelia kecewa pihak saksi dari Ammar Zoni mendadak mangkir di sidang lanjutan kasus narkoba.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
"Enggak, enggak, enggak. Enggak, enggak, maksudnya," ucapannya terputus saat hendak menjelaskan sesuatu.
Rentetan Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni terjerat kasus narkoba narkoba pertama kali pada 2017, silam.
Saat itu, ia tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.
Polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram. Hingga membuat Ammar direhabilitasi selama satu tahun.
Kasus kedua, terjadi di tahun 2023.
Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1 gram.
Hasil sidang menyatakan Ammar harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.
Ammar pun direhabilitasi sejak Maret hingga Agustus 2023.
Usai bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Desember 2023.
Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Terbaru, Ammar justru kembali disebut terlibat aksi pengedaran narkoba di Rutan Salemba pada Januari 2025 lalu.
Ia sempat dibawa ke Lapas Nusakambangan karena dianggap sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.
Kini kasusnya masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda)
Baca tanpa iklan