Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Jonathan Frizzy Kode soal Hari Bahagia dengan Ririn Dwi Ariyanti, Minta Raffi Ahmad Jadi MC

Dua bulan bebas, Jonathan Frizzy bicara soal rencana hari bahagianya bersama Ririn Dwi Ariyanti. Minta Raffi Ahmad jadi MC.

Tribun X Baca tanpa iklan

Ijonk mengisyaratkan akan menggelar acara bahagia setelah bebas nanti.

Spekulasi publik pun sontak tertuju pada aktris Ririn Dwi Ariyanti.

"Nanti juga ke depannya saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia. Juga pasti akan mengundang kalian (awak media) semua," ungkap Ijonk, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Jadi kita saling dukung aja," imbuhnya.

Jonathan Frizzy ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 4 Mei 2025, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba.

Dalam perkara ini, Jonathan diduga berperan aktif dalam mengawasi sekaligus mengedarkan vape cair yang mengandung obat keras jenis etomidate tanpa izin resmi alias ilegal.

Atas hal itu, Jonathan Frizzy alias Ijonk divonis 8 bulan penjara terkait kasus vape berisi obat keras.

Rekomendasi Untuk Anda

Vonis tersebut dibacakan hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, dalam sidang terbuka, Rabu (22/8/2025).

Baca juga: Merasa Tak Pantas Divonis Penjara, Jonathan Frizzy Berusaha Kuat, Sebut Sosok yang Menyayangi

Vonis Jonathan Frizzy lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang berharap hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara.

Putusan tersebut mengacu pada dakwaan alternatif pertama penuntut umum, yakni Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Ayah tiga anak ini diketahui menjalani masa penahanan sejak ditetapkan tersangka pada 14 Juli 2025.

Ririn Dwi Ariyanti Beberapa Kali Jenguk Jonathan Frizzy di Rutan

Kuasa hukum Ijonk, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, mengungkapkan bahwa Ririn Dwi Ariyanti dan pihak keluarga secara rutin menjenguk Ijonk di rumah tahanan.

"Ririn beberapa kali menjenguk ya, memberikan support ke lapas," ujar Ida Bagus saat di PN Tangerang.

"Normal aja memberikan support, membawakan makanan, pakaian, gitu, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya," sambung Ivan.

Ijonk juga mendapat dukungan tambahan dari keluarga besar, khususnya sang paman, Benny Simanjuntak.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas