Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Dinan Fajrina Bayar Pidana Denda Doni Salmanan Rp1 Miliar: Saya Cari selama 4 Tahun

Dinan Fajrina menyambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk bayar pidana denda Doni Salmanan, jawab tegas bukan uang suami.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Salma Fenty

Selain memperberat hukuman, Pengadilan Tinggi Bandung juga memutuskan untuk memiskinkan Doni Salmanan.

Semua aset yang dimiliki Doni Salmanan yang diperoleh dari afiliator Quotex akan disita oleh negara.

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Bandung berhasil melelang 10 kendaraan mewah milik terpidana Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan 10 kendaraan tersebut berhasil laku dengan harga total Rp 9.810.900.000 (Rp9,8 miliar).

"Berhasil melelang 10 (sepuluh) Unit Kendaraan milik Terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada pada Selasa 21 Oktober 2025," kata Anang dalam keteranganya, Kamis (23/10/2025).

(Tribunnews.com/ Siti N)

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas