Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Beda Ekspresi Richard Lee saat Ditahan, 2021 Menolak, Kini Diam dan Sembunyikan Wajah

Richard Lee kembali harus memasuki babak baru dalam masalah hukum yaki drama penahanan akibat perseteruan kasus skincare. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Kasus ini kemudian bergulir dan menjadi salah satu konflik hukum paling menonjol dalam perjalanan karier Richard Lee.

Drama Penangkapan Richard Lee 2021, Tak Terima Ditahan hingga Menang Praperadilan 

Di saat proses hukum dengan Kartika Putri berjalan ada drama mengejutkan dialami Richard Lee.

Richard Lee pada 27 Desember 2021 ditangkap aparat Polda Metro Jaya atas kasus dugaan akses ilegal terhadap akun Instagram pribadinya yang sebelumnya telah disita.

Penangkapan tersebut menyita perhatian publik karena dramatis.

Richard Lee tak terima ditahan, ia menolak dan mengatakan konten yang muncul di Instagram berasal dari unggahan Facebook yang terhubung otomatis dengan akun tersebut.

Namun, penyidik menyebut adanya penghapusan sejumlah bukti dari akun media sosial itu. 

Rekomendasi Untuk Anda

Atas dasar temuan tersebut, Richard Lee ditetapkan melanggar Undang-Undang ITE dan sempat menjalani masa penahanan.

Kasus ini berakhir usai Richard Lee sempat menang dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November 2022. 

Putusan hakim membatalkan status tersangkanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan akses ilegal, serta memerintahkan polisi mengembalikan barang bukti miliknya.


Penahanan Terbaru, Richard Lee Menunduk 

DOKTER RICHARD LEE DITAHAN — Tersangka Richard Lee digiring penyidik menuju Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026) malam. Mengenakan kemeja putih dan sandal jepit, tangan sang influencer tampak terborgol dan disembunyikan di balik pakaiannya saat dibawa petugas usai pemeriksaan intensif.
DOKTER RICHARD LEE DITAHAN — Tersangka Richard Lee digiring penyidik menuju Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026) malam. Mengenakan kemeja putih dan sandal jepit, tangan sang influencer tampak terborgol dan disembunyikan di balik pakaiannya saat dibawa petugas usai pemeriksaan intensif. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Polisi akhirnya menahan tersangka Richard Lee setelah dinilai menghambat proses penyidikan kasus pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto. Ia menjelaskan, Richard Lee sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (6/3/2026).

"Pemeriksaan terhadap tersangka DRL dilakukan mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Dalam proses pemeriksaan tersebut terdapat 29 pertanyaan yang diajukan," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Namun dalam proses penyidikan, polisi menilai tersangka tidak kooperatif. 

Richard Lee disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan maupun kewajiban melapor.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas