Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
Live
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kronologi Lengkap Perseteruan Shella Saukia dan Doktif yang Berlanjut ke Penyidikan

Konflik Doktif dan Shella Saukia bermula dari review produk hingga berujung saling lapor, kini kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kronologi Lengkap Perseteruan Shella Saukia dan Doktif yang Berlanjut ke Penyidikan
Tribunnews.com
DOKTIF VS SHELLA - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026). Kronologi konflik antara Doktif dan Shella Saukia bermula dari review produk hingga berujung saling lapor, kini kasusnya naik ke tahap penyidikan. 
Memuat video…

Tindakan itu disebut memicu gangguan terhadap kliennya.

“Terkait laporan dari klien kami, dari Shella Saukia sendiri, itu berkaitan tentang adanya suatu perbuatan di mana Dokter Samira melakukan pembaruan status WhatsApp dan di situ mencantumkan nomor pribadi dari klien kami,” tegas Rafi Unggul Pambudi, anggota tim kuasa hukum lainnya.

Buntut dari hal tersebut, Rafi menyebut kliennya kerap dihubungi oleh orang yang tidak dikenal, bahkan dengan kalimat yang tidak pantas.

“Nah, dari situlah klien kami dihubungi oleh beberapa orang yang tidak dikenal, baik dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas dan sebagainya,” ungkap Rafi.

Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP 415/I/SPKT/Polda Metro Jaya/2025 tertanggal 19 Januari 2025, Shella memasukkan pasal berlapis.

Doktif disangkakan melanggar Pasal 32 juncto Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Meski demikian, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Proses hukum masih berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Belum ada tersangka. Saat ini masih dalam proses pemanggilan saksi-saksi terkait laporan terhadap Dokter Samira tersebut," tandasnya. 

Di sisi lain, Doktif juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Shella Saukia.

Laporan tersebut terkait dugaan intimidasi, pemaksaan dengan ancaman (Pasal 335 KUHP), serta perampasan kemerdekaan. 

Doktif merasa disudutkan dan tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi saat berada di sebuah tempat di Jakarta Timur, yang terjadi setelah keduanya berselisih mengenai ulasan produk skincare.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Shella Saukia membantah tegas kabar yang menyebut kliennya telah berstatus tersangka dalam laporan yang diajukan Doktif.

Baca juga: Doktif Pertanyakan Status Mualaf Richard Lee, Singgung Bukti dan Rencana Ungkap Fakta

Kuasa hukum menegaskan posisi hukum Shella hingga saat ini.

"Jelas klien kami dirugikan. Statusnya belum tersangka, penyidikan masih berjalan," kata Rafi. 

Tim kuasa hukum Shella juga memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses hukum, baik terkait laporan yang ia ajukan maupun laporan dari pihak Doktif.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas