Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Nikita Mirzani Lebaran di Rutan Pondok Bambu, Keluarga Bawakan Ketupat

Rayakan Lebaran di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, keluarga Nikita Mirzani mengunjungi sang artis dan membawakan ketupat.

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani harus melewati Lebaran di dalam tahanan.

Nikita Mirzani saat ini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Nikita divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys, setelah kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung pada Maret 2026.

Vonis ini diperberat dari putusan awal empat tahun penjara di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi enam tahun pada tingkat banding. 

Keluarga pun mengunjungi bintang film Nenek Gayung itu dan membawakan ketupat untuknya.

Adik Nikita Mirzani, Lintang Fajar mengaku tak ada permintaan khusus dari sang kakak terkait makanan yang dibawa.

Rekomendasi Untuk Anda

"Request enggak. Dibawain makanan kok. Makanan Lebaran, ketupat," ucap Lintang, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (22/3/2026).

Lintang juga mengabarkan kondisi Nikita Mirzani saat ini.

Pasalnya, mantan istri Dipo Latief itu sempat dikabarkan jatuh sakit saat menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu.

Dikatakan Lintang, Nikita sempat mengalami sakit lambung akibat telat makan.

"Alhamdulillah sudah sehat sekarang," ujar Lintang Fajar.

"Kematin sakit lambung. Telat makan," sambungnya.

Baca juga: Kasasi Ibunya Ditolak, Lolly Singgung Keadilan, Berharap Kasus Nikita Mirzani Segera Selesai

Kasasi Ditolak

Upaya hukum yang ditempuh Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan TPPU akhirnya menemui jalan buntu setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukannya.

Putusan kasasi tersebut sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Tinggi yang sebelumnya memperberat hukuman terhadap Nikita.

Dengan ditolaknya kasasi itu, vonis enam tahun penjara yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani tetap berlaku, disertai denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas