Richard Lee Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
Proses hukum terhadap Richard Lee tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Yang bersangkutan masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Tayang:
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Setelah diterima, produk-produk tersebut diduga bermasalah, mulai dari kandungan tidak sesuai label, kondisi tidak steril, hingga kemasan yang diduga hasil repacking.
Doktif kemudian melaporkan DRL ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada 15 Desember 2025.
Doktif juga ditetapkan tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Dokter Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan