Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Jelang Diperiksa Jadi Saksi Kasus Penipuan PT DSI, Dude Herlino: Mudahan Keterangan Ini Bermanfaat

Dude Herlino dan istrinya, Alyssa Soebandono tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan penipuan PT DSI.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Jelang Diperiksa Jadi Saksi Kasus Penipuan PT DSI, Dude Herlino: Mudahan Keterangan Ini Bermanfaat
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PENIPUAN PT DSI - Pasangan artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono tiba di Bareskrim Polri, Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan fraud atau penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Kamis (2/4/2026). Keduanya diperiksa lantaran pernah membantu mempromosikan bisnis perusahaan itu sebagai Brand Ambassador. 

Adapun tiga tersangka sebelumnya sudah langsung dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan dalam kasus yang merugikan Rp2,4 triliun itu.

Sementara, satu tersangka tambahan baru akan dilakukan pemeriksaan pada Rabu (8/4/2026) mendatang.

Modus Fraud PT DSI

KASUS FRAU DSI - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Penyidik terlihat membawa sejumlah dokumen hingga printer sebelum penggeledahan itu
KASUS FRAU DSI - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Penyidik terlihat membawa sejumlah dokumen hingga printer sebelum penggeledahan itu (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Untuk diketahui, Bareksrim Polri telah sudah menemukan ada tindak pidana dalam kasus itu sehingga statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Saat ini status penanganan perkaranya di tahap penyidikan.

Baca juga: Bareskrim Kirim Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus PT DSI ke Jaksa

Dari temuan sementara, modus PT DSI yakni penyaluran pendanaan dari para Borrower (pemberi pinjaman) atau para korban yang diduga tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Modus penggunaan proyek fiktif yang menggunakan data ataupun informasi dari Borrower Existing merupakan peminjam lama dalam ikatan perjanjian aktif dan masih dalam aktivasi angsuran aktif, digunakan kembali namanya, entitasnya, oleh pihak PT DSI ini dan kemudian dilekatkan kepada proyek yang diduga fiktif.

Adapun dari penyidikan yang dilakukan, dugaan fraud yang dilakukan oleh PT DSI yakni selama delapan tahun terakhir atau sejak 2018 silam.

Rekomendasi Untuk Anda

Atas hal itu, sebanyak kurang lebih 15 ribu orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas