Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Inara Rusli Diperiksa Atas Kasus Perzinaan pada 8 April, Mawa: Lanjut sampai Putusan Pengadilan!

Wardatina Mawa menanggapi soal pemanggilan pemeriksaan Inara Rusli terkait kasus dugaan perzinaan digelar pada 8 April 2026.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

"Yang jelas Mawa maunya ini diproses terus," timpal Fedhli lagi.

Di sisi lain, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menyampaikan update kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan atas laporan Mawa.

Pihaknya telah memeriksa berbagai pihak, termasuk saksi korban dan kerabat terlapor lainnya.

“Perkara ini sudah dinaikkan ke penyidikan, kemudian dilakukan pemanggilan beberapa orang saksi, pemeriksaan saksi kembali, saksi korban, kemudian kerabat dari IF (Insanul Fahmi) juga dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Andaru di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).

Andaru mengungkapkan agenda pemeriksaan terhadap Inara Rusli.

Pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Polda Metro Jaya Update Laporan Mawa soal Kasus Perzinahan Insanul-Inara Rusli Sudah Naik Sidik

Namun kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran dari pihak yang dipanggil.

Rekomendasi Untuk Anda

“Nah, agenda selanjutnya adalah minggu depan, tepatnya tanggal 8 akan ada pemanggilan terhadap Saudari IR (Inara Rusli),” jelasnya.

“Ini merupakan lanjutan proses untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional, penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta,” katanya.

Dalam proses penyidikan, polisi juga melakukan pengumpulan alat bukti serta penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Ketika M (Wardatina Mawa) melaporkan sebuah tindak pidana, penyidik memanggil, mengumpulkan alat bukti, melakukan penyitaan barang bukti, kemudian memanggil, memeriksa saksi-saksi, termasuk juga terlapor dalam hal ini IR dan IF,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Alamsyah)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas