Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Usai Rayakan Lebaran di Selti alias Sel Tikus 

Ammar Zoni Kamis (2/4/2026) sidang kasus dugaan peredaran narkoba di rutan. Ini adalah sidang perdananya usai libur lebaran.

Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni dan lima orang lainnya, Kamis (2/4/2026) menjalani sidang kasus dugaan peredaran narkoba di rutan.
  • Ini adalah sidang perdananya usai libur lebaran.
  • Ammar Zoni mengaku merayakan liburan di selti alias sel tikus

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan dengan terdakwa aktor Ammar Zoni dan lima orang lainnya, Kamis (2/4/2026).

Hari ini sidang beragendakan pleidoi atau nota pembelaan dari para terdakwa.

Baca juga: Fakta Pledoi Ammar Zoni Dibacakan Kamis ini: Ditulis sang Aktor sampai Nangis, Optimis Rehabilitasi

Ammar Zoni mengungkapkan telah menyiapkan pleidoi sebanyak 100 halaman.

MMAR ZONI GLOWING - Ammar Zoni terlihat tampil beda saat sidang kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Ada polesan Kamelia di baliknya
MMAR ZONI GLOWING - Ammar Zoni terlihat tampil beda saat sidang kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Ada polesan Kamelia di baliknya (Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)

Kondisi Ammar Zoni terlihat bugar jelang pembacaan pleidoi. Sidang dimulai sekitar pukul 13.15 WIB.

"Alhamdulillah sehat," kata Ammar Zoni di ruang sidang, sembari bersenyum.

Sidang Pertama Sejak Rayakan Lebaran di Selti 

Rekomendasi Untuk Anda

Ini adalah sidang pertama lagi setelah libur Lebaran Idul Fitri tahun ini. Ammar Zoni untuk ketiga kalinya menjalani Lebaran di balik jeruji besi.

"Kemarin di selti aja Lebaran," ujar Ammar Zoni.

Ammar Zoni saat ini ditahan di sel tikus Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Kuasa Hukum Masih Optimis Ammar Zoni Bisa Bebas dari Kasus Narkoba, Ingin sang Aktor Direhabilitasi

Selti adalah singkatan dari Sel Tikus, yang merupakan sebutan populer untuk sel isolasi di penjara atau kantor polisi.

Sudah tiga bulan Ammar Zoni berada di dalam selti terkait kasus ini.

Lebih lanjut, Ammar Zoni berharap bisa mendapatkan hukuman ringan, bahkan tidak dikembalikan lagi ke Lapas Nusakambangan.

Mengingat terkait kasus ini sebelumnya Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya ditahan di Lapas Nusakambangan, namun karena permintaan hakim maka mereka dipindahkan ke Lapas Cipinang.

"Makanya minta doanya, nanti mudah-mudahan beserta putusan kita bisa turun blok gitu kan," jelas Ammar Zoni.

"Jadi warga binaan lagi, dan enggak diterbangin ke NK (Nusakambangan), mudah-mudahan. Doain aja," lanjutnya.

Berharap Pledoi Diterima, Hukuman Ringan 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas