Piyu Minta Menteri HAM Kawal Revisi UU Hak Cipta demi Lindungi Hak Pencipta Lagu
Piyu menyuarakan kegelisahan para pencipta lagu yang dinilai masih belum mendapatkan hak secara layak.
Tayang:
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
HAK CIPTA - Perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono atau Piyu (kiri), menyuarakan kegelisahan para pencipta lagu yang dinilai masih belum mendapatkan hak secara layak di Kementerian HAM, Senin (6/4/2026).
Karena itu, para pencipta harus mendapatkan tempat yang setara dalam regulasi bersama pekerja dan pengguna karya.
Ke depan, pengaturan yang tegas diperlukan untuk memastikan kejelasan hak dan kewajiban antara pencipta dan pengguna, yang akan diperkuat dalam revisi undang-undang hak cipta.
Kolaborasi antara Kementerian HAM dan para komposer menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa regulasi hak cipta ke depan benar-benar berpihak pada perlindungan hak dan martabat manusia.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan