Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Jalani Mediasi di Luar Sidang Perceraian

perkara perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa masih berlangsung di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Jalani Mediasi di Luar Sidang Perceraian
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
KASUS PERZINAAN - Insanul Fahmi menjalani pemeriksaan kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah) 

Ringkasan Berita:
  • Insanul Fahmi mengungkapkan bahwa mediasi yang dilakukan di persidangan sebelumnya berjalan dengan lancar
  • Pihaknya tetap membuka ruang mediasi sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina ke polisi untuk menjerat Insanul dan Inara Rusli

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses mediasi dalam perkara perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa masih terus berlangsung di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara.

Insanul Fahmi mengungkapkan bahwa mediasi yang dilakukan di persidangan sebelumnya berjalan dengan lancar.

“Ya alhamdulillah berjalan baik ya. Kita doakan saja semua bisa selesai semuanya masalahnya,” ujar Insanul Fahmi saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).

Sementara itu, kuasa hukumnya, Tommy Tri, menjelaskan bahwa mediasi di luar persidangan juga telah dilakukan sebelumnya, termasuk di Medan. 

Namun, proses tersebut masih akan berlanjut ke tahap persidangan.

Rekomendasi Untuk Anda

“Mediasi kemarin sudah dijalankan kalau yang di Medan. Tinggal nanti proses itu berlanjut ke persidangan, nanti belum ada jadwal sidang,” kata Tommy Tri.

Tommy juga menegaskan, pihaknya tetap membuka ruang mediasi sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina ke polisi untuk menjerat Insanul dan Inara Rusli.

“Mediasi tetap buka ruang, karena sekarang undang-undang baru itu dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, masih ada proses mediasi. Kita hargai saja, kenapa tidak direstorative kalau memang ada jalan,” jelasnya.

Meski demikian, jika upaya damai tidak menemukan titik temu, proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

“Tentunya ini suatu hal yang perlu dilanjutkan proses hukumnya kalau memang tidak ada jalan,” tambahnya.

Terkait perkembangan komunikasi dengan Wardatina Mawa, pihak Insanul Fahmi mengaku belum mendapatkan informasi terbaru.

“Kita nggak tahu karena memang Insanul sampai saat ini juga belum dapat info. Tadi juga sempat saya tanyakan, karena sudah nggak ketemu. Jadi sampai sekarang juga belum ada informasi,” ungkap Tommy.

“Masih kita doakan saja semoga cepat sehat, bisa menjalankan pemeriksaan dan kita bisa berlanjut,” tutupnya.

 

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas