Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Tunjuk Pengacara Baru
Ammar Zoni menunjuk pengacara baru setelah divonis tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Salma Fenty
Pada Oktober 2025, Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Ammar Zoni tidak hanya memakai, tetapi diduga terlibat sebagai penampung dan pengedar narkotika dari dalam rutan dengan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte).
Kasus narkoba terbaru Ammar Zoni ini diungkap dalam akun Instagram resmi @kejari.jakpus.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/M Alivio/Yurika)
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan