Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Tunjuk Pengacara Baru

Ammar Zoni menunjuk pengacara baru setelah divonis tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Tribun X Baca tanpa iklan

Pada Oktober 2025, Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni tidak hanya memakai, tetapi diduga terlibat sebagai penampung dan pengedar narkotika dari dalam rutan dengan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte).

Kasus narkoba terbaru Ammar Zoni ini diungkap dalam akun Instagram resmi @kejari.jakpus.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/M Alivio/Yurika)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas