Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Skandal Kampus di Jabar: Mahasiswa Mengaku Dipecat Tanpa Prosedur, DPRD Turun Tangan

Sejumlah mahasiswa membayar SPP dan mengikuti kegiatan akademik, namun tidak memiliki data akademik yang lengkap dan valid di sistem kampus.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: willy Widianto
Editor: Willem Jonata
zoom-in Skandal Kampus di Jabar: Mahasiswa Mengaku Dipecat Tanpa Prosedur, DPRD Turun Tangan
HO/IST
PRAKTIK CURANG KAMPUS - Dugaan praktik tidak wajar dalam sistem akademik kembali mencuat di Jawa Barat setelah seorang mahasiswa mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas oleh pihak kampus. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan meminta agar kasus ini dikonfirmasi secara objektif kepada pihak kampus guna menghindari kesimpangsiuran informasi. 
Ringkasan Berita:
  • Situasi ini kemudian memantik perhatian publik sekaligus mendorong sorotan serius dari kalangan legislatif
  • Hilal mengungkap adanya indikasi praktik di luar prosedur resmi, termasuk perkuliahan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya
  • Ia menyinggung kemungkinan adanya skema yang menyerupai 'kelas karyawan' tanpa dasar kebijakan institusi yang sah.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan praktik tidak wajar dalam sistem akademik kembali mencuat di Jawa Barat setelah seorang mahasiswa mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas oleh pihak kampus, meski ia merasa masih aktif mengikuti perkuliahan, membayar biaya pendidikan, dan tidak pernah menerima peringatan maupun panggilan resmi sebelumnya.

Situasi ini kemudian memantik perhatian publik sekaligus mendorong sorotan serius dari kalangan legislatif terhadap potensi adanya penyimpangan dalam tata kelola pendidikan tinggi.

Menanggapi laporan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan meminta agar kasus ini dikonfirmasi secara objektif kepada pihak kampus guna menghindari kesimpangsiuran informasi. Namun, ia menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut integritas sistem pendidikan.

Baca juga: Skandal di Cirebon: Anggota DPRD Diduga Selingkuh dengan Istri Kepala Desa

“Ini harus dikonfirmasi secara objektif ke pihak kampus agar tidak terjadi kesimpangsiuran. Namun jika benar, ini adalah persoalan serius dalam tata kelola pendidikan tinggi,” ujar Hilal dalam keterangannya kepada wartawan Rabu(29/4/2026).

Lebih jauh, Hilal mengungkap adanya indikasi praktik di luar prosedur resmi, termasuk perkuliahan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut sejumlah mahasiswa tetap membayar SPP dan mengikuti kegiatan akademik seperti KKN, namun tidak memiliki data akademik yang lengkap dan valid di sistem kampus.

Kondisi ini, menurutnya, membuka dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memfasilitasi jalur perkuliahan tidak resmi. Bahkan, ia menyinggung kemungkinan adanya skema yang menyerupai 'kelas karyawan' tanpa dasar kebijakan institusi yang sah.

Rekomendasi Untuk Anda

“Yang lebih memprihatinkan, ada dugaan mahasiswa hanya mengikuti UTS, UAS, lalu diarahkan untuk mendapatkan ijazah tanpa proses akademik yang benar. Praktik seperti ini yang sering disebut sebagai ‘mahasiswa gaib’ harus dihentikan,” tegasnya.

Hilal menilai, langkah penertiban yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat menjadi momentum penting untuk membersihkan praktik-praktik menyimpang di lingkungan perguruan tinggi.

Ia juga menekankan bahwa pihak rektorat memiliki tanggung jawab penuh terhadap seluruh aktivitas akademik yang mengatasnamakan institusi. Karena itu, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara transparan dan adil, baik bagi mahasiswa yang merasa dirugikan maupun demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

“Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh praktik-praktik ilegal. Ini harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh agar ke depan tidak ada lagi mahasiswa yang dirugikan maupun sistem yang disalahgunakan,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas