Dirut KAI Didesak Mundur Buntut Insiden Bekasi, Pengamat: Harus Didasari Evaluasi Objektif
Pengamat hukum dan politik, Muslim Arbi, mengingatkan agar tuntutan Dirut KAI Bobby Rasyidin mengundurkan diri didasari objektivitas.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Ringkasan Berita:
- Kecelakaan Bekasi Timur picu desakan mundur Dirut KAI usai korban jiwa bertambah
- Pengamat nilai tuntutan mundur harus objektif, berbasis investigasi dan bukan tekanan politik
- DPR soroti kegagalan sistem keselamatan, dorong audit menyeluruh operasional dan teknologi KAI
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan di Bekasi Timur yang melibatkan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4/2026) malam memunculkan desakan agar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, mengundurkan diri.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 penumpang KRL meninggal dunia dan melukai sedikitnya 90 penumpang.
Desakan agar Bobby Rasyidin mundur dari Dirut KAI disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum dan politik, Muslim Arbi, mengingatkan agar tuntutan harus didasari objektivitas dan investigasi yang jelas.
Satu peristiwa, menurut Muslim, tidak serta merta bisa menjadi dasar evaluasi terhadap pimpinan.
Apalagi, penyebab kecelakaan belum disimpulkan secara resmi.
“Permintaan mundur terhadap Dirut KAI harus didasarkan pada evaluasi yang objektif, bukan tekanan politik atau asumsi sesaat. Jangan sampai publik melihat ada agenda lain di balik desakan itu,” ujar Muslim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2026).
Sosok yang pernah menjadi bagian kepengurusan inti Tim Penyelamat Ulama dan Aktivis (TPUA) itu menegaskan tanggung jawab atas kecelakaan transportasi bersifat kompleks dan melibatkan banyak aspek.
Mulai dari faktor teknis, operasional, sistem keselamatan, hingga pengawasan internal.
Sehingga ia mengingatkan tidak tepat jika seluruh beban langsung diarahkan kepada pucuk pimpinan tanpa melihat akar persoalan secara menyeluruh.
“Kalau setiap kecelakaan langsung direspons dengan tuntutan mundur terhadap Dirut, itu bukan solusi. Itu justru berpotensi menjadi politisasi atas musibah,” katanya.
Baca juga: Tanpa Kompromi, PT KAI Akan Tutup Perlintasan Liar yang Tak Penuhi Syarat Keselamatan
Lebih lanjut, Muslim menilai publik perlu mencermati indikasi kepentingan tertentu di balik desakan terhadap Dirut KAI.
“Saya menduga ada kepentingan lain. Bahkan ada sinyal dugaan permintaan proyek di tubuh KAI. Ini tentu harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut masih sebatas dugaan dan tidak boleh dianggap sebagai tuduhan final tanpa pembuktian.
“Ini bukan vonis, tetapi alarm. Publik perlu kritis melihat dinamika politik di sekitar BUMN,” tambahnya.
Baca tanpa iklan