Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Update Kondisi Terkini Richard Lee di Dalam Tahanan hingga Kelanjutan Proses Hukum

Kuasa hukum beberkan kondisi terkini Dokter Richard Lee di dalam tahanan hingga perkembangan proses hukum.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Richard Lee masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait laporan Samira Farahnaz alias Doktif soal dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
  • Kuasa hukum Abdul Haji Talaohu menyebut kondisi Richard sehat dan baik di tahanan. 
  • Ia kini menunggu proses hukum lanjutan setelah menjalani pemeriksaan.

TRIBUNNEWS.COM - Dokter Richard Lee sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya buntut laporan dari Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) soal kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kondisi terkini Richard Lee di dalam tahanan dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Abdul Haji Talouhu.

Pemilik klinik kecantikan Athena Group itu, disebut dalam kondisi baik dan sehat di dalam tahanan.

"Kalau Dokter Richard sampai hari ini saya baru mengunjungi beliau ya dia fit sehat, baik," beber Abdul, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (30/4/2026).

Abdul mengatakan, bahwa Richard Lee saat ini terus menunggu tahapan-tahapan selanjutnya terkait proses hukum yang masih berjalan.

"Ini dia tinggal tunggu tahapan selanjutnya dari petunjuk-petunjuk yang diberikan, kemarin kan sudah diperiksa," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menegaskan perkara tersebut belum naik ke tahap P21.

Namun berkas perkara disebutnya sudah dikembalikan dari kejaksaan ke kepolisian.

"Kita belum tahu, belum ada masuk P21, kita masih nunggu nih."

"Kan kemarin berkas katanya sudah dikirim balik, dari polisi ke kejaksaan terus udah balik," terangnya.

Perseteruan ini berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.

Baca juga: Richard Lee Siapkan Langkah Hukum Terkait Status Mualaf yang Dipersoalkan Doktif

Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil. 

Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Pihak Richard Lee Sebut Doktif Ganggu Jalannya Proses Penyidikan

Pada Rabu (29/4/2026) kemarin, Richard Lee kembali dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik.

Sama seperti sebelumnya, Doktif turut mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan tersebut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas