Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Update Kasus Saling Lapor, Eks Istri Andre Taulany dan ART, Polisi Belum Panggil Saksi

Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina (RT) alias Erin terlibat perseteruan dengan Asisten Rumah Tangga (ART) nya berinisial H.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Update Kasus Saling Lapor, Eks Istri Andre Taulany dan ART, Polisi Belum Panggil Saksi
Tribunnews.com/kolase/INSTAGRAM
DIDUGA ANIAYA ART - Rien Wartia Trigina alias Erin, eks istri Andre Taulany berhadapan dengan kasus hukum. Ia dilaporkan karena dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART). 


Hingga kini polisi menyebut proses penanganan perkara masih berada di tahap awal.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengatakan belum ada pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait laporan tersebut.

Pasalnya, laporan polisi itu baru diterima dan masih menunggu proses pendalaman lebih lanjut.

"Belum mengarah ke saksi. Kan baru laporan," kata Joko Adi, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1697/IV/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 30 April 2026.

Menurut Joko, pelapor melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Selain itu, polisi juga belum memastikan jadwal pemanggilan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Setelah laporan polisi, tentunya baru ditindaklanjuti dengan pendalaman-pendalaman dan penyelidikan," ujar Joko.

Begitu pun laporan yang ditujukan kepada Rien atas dugaan penganiayaan asisten rumah tangga (ART).

Sejauh ini pihak kepolisian belum menjadwalkan pemanggilan terlapor dalam perkara tersebut.

"Belum ada penjadwalan pemeriksaan," pungkasnya.

Jejak Kasus

Diketahui, Rien Wartia Trigina alias Erin, dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan.

Laporan tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah adanya aduan dari seorang perempuan berinisial H.

Kabar pelaporan itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polda Metro Jaya, AKP Joko Adi. 

"Bahwa benar telah datang ke Polres Jakarta Selatan perempuan berinisial ‘H’ dan melaporkan perkara penganiayaan dan terlapor diduga berinisial ‘RWT’,” kata AKP Joko Adi saat dihubungi awak media, Rabu (29/4/2026).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas