Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Profil Eks Finalis Puteri Indonesia yang Ditangkap usai Jadi Dokter Kecantikan Gadungan & Malpraktik

Jeni Rahmadial Fitri, Puteri Indonesia Riau 2024 itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan praktik medis ilegal. Ini profilnya.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Profil Eks Finalis Puteri Indonesia yang Ditangkap usai Jadi Dokter Kecantikan Gadungan & Malpraktik
Tribunnews.com/isntagram Puteri indonesia
DOKTER ABAL-ABAL Jeni Rahmadial Fitri, Puteri Indonesia Riau 2024 itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan praktik medis ilegal. Ia menjadi dokter kecantikan abal-abal. Ini profilnya. 
Ringkasan Berita:
  • Nasib Jeni Rahmadial Fitri atau JRF berubah, kini tempatnya bukan di panggung kecantikan, tapi dipenjara. 
  • Puteri Indonesia Riau 2024 itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan praktik medis ilegal.
  • Tindakannya menjalankan profesi sebagai dokter kecantikan gadungan dilaporkan karena membuat pasiennya 

 

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Namanya pernah masuk dalam finalis kontes kecantikan, kini nasib Jeni Rahmadial Fitri atau JRF berubah. 

Puteri Indonesia Riau 2024 itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan praktik medis abal-abal alias ilegal.

Baca juga: Ini Penampakan Klinik Kecantikan Ilegal Milik Eks Puteri Indonesia 2024, Sunyi dan Digembok

Tindakannya menjalankan profesi sebagai dokter kecantikan gadungan di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru, tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis membuatnya berurusan dengan hukum. 

Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkapnya setelah menemukan bukti kuat terkait aktivitas klinik kecantikan tak berizin yang dijalankan JRF. 

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)


JRF yang diketahui merupakan mantan finalis Putri Indonesia perwakilan Riau 

Rekomendasi Untuk Anda

Bukannya mempercantik wajah pasien, tindakan medis yang dilakukan JRF justru berujung petaka.

Tersangka diduga kuat menjalankan praktik layaknya dokter spesialis kecantikan tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun izin resmi sebagai tenaga kesehatan.

Baca juga: Ini Penampakan Klinik Kecantikan Ilegal Milik Eks Puteri Indonesia 2024, Sunyi dan Digembok

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro mengungkapkan JRF diamankan tim penyidik Subdit IV, Selasa (28/4/2026).

Pihak kepolisian terpaksa menjemput paksa tersangka di kediaman keluarganya yang berlokasi di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Tersangka sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Akhirnya kami amankan di Bukittinggi," ujar Ade, Kamis (30/4/2026).

Awal Profesi Dokter Gadungan Terbongkar

KLINIK KECANTIKAN - Suasana lengang menyelimuti sebuah ruko dua lantai di Jalan Tengku Bey, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau. Cat berwarna krem yang dipadu merah dan biru masih tampak jelas, namun pintu yang tertutup rapat dengan gembok seolah menjadi penanda berakhirnya aktivitas di tempat itu.
KLINIK KECANTIKAN - Suasana lengang menyelimuti sebuah ruko dua lantai di Jalan Tengku Bey, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau. Cat berwarna krem yang dipadu merah dan biru masih tampak jelas, namun pintu yang tertutup rapat dengan gembok seolah menjadi penanda berakhirnya aktivitas di tempat itu. (HO/IST/Tribun Pekanbaru)

Kasus ini mencuat setelah seorang korban berinisial NS melapor ke polisi. NS menjalani prosedur facelift dan eyebrow facelift di klinik milik tersangka, yang berlokasi di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, Juli 2025 lalu.

Bukannya mendapatkan wajah kencang dan cantik, NS justru mengalami pendarahan hebat sesaat setelah tindakan selesai dilakukan.

Dampak dari tindakan ilegal JRF sangat mengerikan. Ade menjelaskan korban NS mengalami infeksi serius hingga luka bernanah di bagian wajah dan kepala.

Profil JRF 

STETOSKOP DOKTER - Ilustrasi stetoskop yang diunduh dari Freepik.com, Kamis (17/4/2025).
STETOSKOP DOKTER - Ilustrasi stetoskop yang diunduh dari Freepik.com, Kamis (17/4/2025). (Freepik.com/Dragana Gordic)

Lalu siapakah Jeni Rahma?

Menelusuri profil Jeni Rahma alias JRF tak mudah karena usai insiden malapraktik viral, Jeni menghapus akun instagramnya. 

Namun saat menjadi kontestan Putri Indonesia 2024, akun resmi putri Indonesia pernah mengunggah postingan mengenai sosok Jenny. 


Saat itu Jeni menggunakan dress panjang berwarna biru transparan dengan belahan paha yang tinggi. 

Lengkap dengan mahkota, Jeni berpose di hadapan kamera. 

Dijelaskan bahwa Jeni Rahma adalah seorang wanita muda yang tumbuh dan berkembang di tanah Lancang Kuning Melayu, di kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 

Dia menyelesaikan pendidikannya di Persada Bunda College, memperoleh gelar sebagai siswa terbaik pada tahun 2019. 

Putri termuda pasangan, Bapak Syahrial dan Ibu Yulidar itu menunjukkan minatnya terhadap dunia kontes kecantikan sejak masa remaja, khususnya selama sekolah menengah. 

Jeni disebut telah berpartisipasi dalam beberapa kontes kecantikan, mencapai kesuksesan yang luar biasa. 

Ini membawanya masuk ke dunia modeling profesional, di mana dia telah memamerkan berbagai desain dari desainer berbakat di Riau, secara nasional, dan internasional. 

Di luar kontes kecantikan dan modeling, Jeni juga aktif dalam komunitas perawatan lingkungan dan Waste Banks, terutama dalam mendidik masyarakat untuk lebih sadar dan bijak dalam mengurus sampah. 

“Melalui kontes Puteri Indonesia 2024, Jeni berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih luas pada wanita muda Indonesia, mendorong mereka untuk lebih percaya diri, mencapai tujuan, berkontribusi pada kemajuan bangsa, dan mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2024,” tulis unggahan tersebut. 


Gelar Puteri Indonesia Dicabut 

Namun demikian usai menjadi tersangka, status finalis Puteri Indonesia Jeni telah dicabut.

Yayasan Puteri Indonesia merilis surat pernyatan resmi yang menyatakan mencabut gelar milik Jeni Rahmadial Fitri sebagai Puteri Indonesia Riau 2024. 

Hal itu berkaitan dengan kasus hukum yang tengah melibatkan Jeni.

"Yayasan Puteri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia maka dengan ini Yayasan Puteri Indonesia memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri,” bunyi surat tersebut pada Rabu, (29/4/2026).

"Keputusan ini diambil juga sebagai bentuk komitmen Yayasan Puteri Indonesia dalam menjaga kredibilitas, profesionalisme para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh Indonesia.”

Korban Jeni ternyata bukan hanya satu, dikabarkan ada 15 wanita yang diduga menjadi korban tindakan medis ilegal yang dilakukan tersangka.

Sebagian korban disebut mengalami kerusakan pada wajah hingga trauma psikologis.

(Wartakota/Tribunnews.com).

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dengan judul Sosok Finalis Putri Indonesia 2024 Jadi Tersangka Malapraktik Klinik Kecantikan Ilegal, 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas