Geram Terus-terusan Diberitakan Meninggal Dunia, Dewi Perssik Siap Tempuh Jalur Hukum
Pedangdut Dewi Perssik geram usai terus-terusan diberitakan meninggal dunia hingga siap tempuh jalur hukum.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Suci BangunDS
Dewi Perssik melaporkan Orang pencatut namanya untuk membuat akun Facebook sampai centang biru di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Didampingi Sandy Arifin sebagai penasehat hukum, Dewi Perssik pun dengan pasti ingin memenjarakan orang pencatut namanya ke polisi.
Setelah menghadap petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Sandy Arifin tim penasehat hukum Dewi Perssik mengklaim laporan kliennya sudah diterima.
"Alhamdulillah sudah konsultasi dan kemudian data-data yang kami bawa sudah dinyatakan lengkap, berikut juga ada saksi yang memang juga mengetahui. Jadi sudah resmi membuat laporan polisi," kata Sandy Arifin.
Baca juga: Akun Facebook yang Catut Nama Dewi Perssik Iming-imingi Hadiah Pada Penggemar Depe
Sandy mengatakan, kliennya menjerat terduga pelaku pencatutan namanya dengan Pasal 35 Undang-Undang ITE terkait manipulasi data.
"Di mana seolah-olah Facebook tersebut adalah milik klien kami dan dari situ mereka diduga dapat mengambil keuntungan atau merugikan klien kami," ucap Sandy Arifin.
"Untuk ancaman hukuman itu kurang lebih 10 tahun," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Anita)
Baca tanpa iklan