Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Doktif Serang Balik usai Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Singgung Ibadah hingga KTP

Doktif tanggapi pernyataan Richard Lee soal keyakinan, pertanyakan praktik ibadah hingga status agama di KTP.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Ringkasan Berita:
  • Doktif soroti respons Richard Lee usai sertifikat mualaf dicabut.
  • Ia pertanyakan konsistensi ibadah dan aktivitas sehari-hari.
  • Status agama di KTP hingga rencana sidang ikut disinggung.

TRIBUNNEWS.COM - Polemik terkait status mualaf Richard Lee terus bergulir dan kian melebar ke ruang publik.

Setelah sertifikat mualafnya resmi dicabut, perdebatan tak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi juga merambah pada respons dan klaim yang disampaikan pihak Richard Lee.

Sebelumnya, pendakwah Henny Kristianto mengonfirmasi pencabutan sertifikat tersebut.

Ia mengaku kecewa karena dokumen yang seharusnya digunakan untuk keperluan administrasi, justru disebut akan dimanfaatkan dalam konstruksi hukum di pengadilan.

Di sisi lain, Richard Lee melalui pernyataannya di media sosial menegaskan bahwa keyakinan adalah hal personal yang tidak semata ditentukan oleh dokumen formal.

Namun, pernyataan itu memicu tanggapan dari seterunya, Dokter Detektif atau Doktif.

Ia mempertanyakan konsistensi antara pengakuan keyakinan dengan praktik yang dijalani sehari-hari.

Rekomendasi Untuk Anda

Dokter bertopeng ini mempertanyakan sejumlah hal yang disebutnya berasal dari informasi internal tim Richard Lee.

"Tp kok smua yg di TAHTI ga pernah liat km shalat Sun? Puasa jg km mkn spt biasa? Jumatan jg ga tuh! Yg ngomong tim kreatif km loh, mau disebarkan kah bukti2 nya ke masyarakat?," ujar Doktif,dikutip Tribunnews, Senin (4/5/2026).

Lebih lanjut, pemilik nama asli Samira ini juga menyinggung aktivitas lain yang dinilai bertentangan dengan klaim tersebut.

"Sekarang km baca buku Budha kan di dlm syel? Ngaku ga !!."

Baca juga: Saksikan Richard Lee Mualaf, Pendakwah Hanny Kristianto Jawab Tudingan sang Dokter Cuma Cari Simpati

Doktif kemudian mempertanyakan langkah hukum yang sebelumnya sempat disinggung oleh pihak Richard Lee.

"Kpn sun mau laporkan DokTif atas dugaan penistaan agama? Buruan ga!!," tantang Doktif. 

Tak berhenti di situ, ia juga menyoroti data administratif yang masih tercantum. 

"Dan ampe skrgn pun KTP km beragama katolik artinya apa? Mn usaha km hanya utk mengganti agama di KTP pun km ogah lakukan!," beber Doktif. 

Dalam pernyataannya, Doktif turut menyinggung kemungkinan strategi yang akan digunakan di persidangan.

"Permainan nanti di persidangan km akan meminta simpati masyarakat dgn berpura pura memasang wajah memelas kan? Itu kan trik nya?." 

Ia menutup dengan klaim bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti.

"Smua bukti sdh dtgn Sun kita pamerkan di persidangan bgmn manipulatifnya nya seorang Suneo," pungkas Doktif. 

Komentar Richard Lee usai Sertifikat Mualafnya Dicabut 

Menanggapi pencabutan sertifikat tersebut, pihak Richard Lee melalui admin media sosialnya akhirnya angkat bicara.

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan sikap menghargai proses yang berlangsung. Ia mengatakan,

"Kami menghargai setiap proses dan keputusan yang ada," ujar Richard Lee, dikutip Tribunnews dalam Instagram @dr.richad_lee, Senin (4/5/2026). 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa persoalan keyakinan merupakan hal yang bersifat personal dan tidak semata-mata ditentukan oleh dokumen formal.

"Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label atau dokumen," lanjutnya. 

Suami dari dokter Reni Effendi ini juga menegaskan bahwa Richard Lee tetap berupaya menjalani hidup dengan nilai-nilai positif di tengah berbagai isu yang berkembang.

"Dr. Richard tetap fokus menjalani hidup dengan nilai yang baik, berbuat yang terbaik untuk orang lain, dan terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik," terangnya. 

Di akhir pernyataan, pihaknya turut menyampaikan apresiasi kepada publik yang tetap memberikan dukungan dengan bijak.

"Terimakasi untuk semua yang tetap mendukung untuk bijak, by Admin," pungkasnya. 

Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut 

Pendakwah Henny Kristianto merasa kecewa dengan pihak Richard Lee imbas sertifikat itu justru akan digunakan untuk bukti konstruksi hukum di pengadilan.

"Saya enggak mencabut status mualafnya, saya mencabut sertifikatnya. Kenapa sertifikatnya saya cabut? Yang pertama, karena saya lihat waktu itu kan ramai ribut soal mualaf, pengacaranya bilang 'ya kita ada bukti. Nanti coba deh cari videonya. Kita ada bukti Richard Lee masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.'".

"Nah, berarti itu sertifikat kan yang akan digunakan sementara saya tahu enggak dipakai. Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan mengubah kolom agama di KTP," terang Hanny, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (3/5/2026).

Dia menilai tidak seharuasnya sertifikat itu digunakan untuk bahan ribut di pengadilan.

"Akhirnya saya pikir, loh ini kok sertifikat mualafnya harusnya sebagai syarat administrasi. Tapi akan digunakan sebagai bukti konstruksi di pengadilan. Otomatis saya kan akan bolak-balik pengadilan," lanjutnya.

Pihaknya menegaskan telah mencabut keabsahan sertifikat itu.

"Terus kok dibuat bahan saling berantem, saling menyerang? Makanya saya putuskan cabut aja sertifikatnya, saya nyatakan tidak berlaku," tegas Hanny.

Hanny menyinggung lamanya rentang waktu bagi Richard Lee mengurus pergantian keyakinan di KTP-nya.

"Jadi ya harusnya juga sih sudah begitu lama kok KTP-nya masih Katolik," sambungnya.

Baca juga: Sertifikat Mualaf Richard Lee Akhirnya Dicabut setelah Disindir Doktif, Ada Dugaan Disalahgunakan?

Doktif Sindir Status Mualaf Richard Lee

Sebelumnya, Doktif menyinggung status keagamaan Richard Lee.

Richard mengungkap telah menjadi mualaf dan memeluk agama Islam sejak sekitar 2023, meski baru diumumkan secara terbuka pada awal Maret 2025.

Proses syahadatnya disebut dibimbing oleh Derry Sulaiman di Palembang, dan ia juga melakukan syahadat ulang pada Rabu, 5 Maret 2025.

Meski demikian, Doktif mengaku meragukan status tersebut.

Pernyataan ini kemudian memicu respons dari pihak Richard Lee.

Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, menilai tudingan tersebut sebagai hal yang serius dan berpotensi berujung pada langkah hukum.

Ia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Doktif dinilai telah menyinggung dan mengarah pada fitnah serius terhadap kliennya.

"Dia menuduh dr. Richard ini mempermainkan Tuhan, mempermainkan agama. Nah, bagi kami itu tuduhan yang fitnah serius dan nanti kita akan berdiskusi dengan dr. Richard tentang teknisnya," ujar Abdul, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Rabu (8/4/2026). 

Ia juga menyebut langkah hukum yang akan diambil masih menunggu kondisi dan keputusan dari Richard Lee yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

"Apakah menunggu nanti dr. Richard selesai dalam perkara ini atau dalam proses perkara ini? Ya nanti kita tunggu dr. Richard dulu karena kan sementara dia masih di dalam."

Lebih lanjut, Abdul menilai secara hukum pernyataan tersebut dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik dan fitnah dengan dasar aturan yang berlaku.

"Tapi kalau kami kaji dari sisi konstruksi hukum dan pengenaan pasal itu sudah telak pencemaran nama baik, tuduhan fitnah itu diatur di, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP yang baru itu, Pasal 334 dan Pasal 335 kalau enggak salah junto di pemberatannya itu ada di juncto 441. "

"Pemberatan itu jika tuduhan yang dilontarkan kepada barang siapa menuduhkan sesuatu yang bisa dibuktikan kebalikannya," jelas Abdul. 

Menurutnya, tuduhan yang menyebut kliennya bukan mualaf dapat berbalik menjadi unsur pemberat apabila dapat dibuktikan sebaliknya.

"Jadi Samira menuduh klien kami dr. Richard bahwa dia mualaf itu belum pernah menjadi mualaf. "

"Dan ketika dokter Richard Lee membuktikan bahwa sampai saat ini adalah muslim, berarti itu sudah terpenuhi unsur pasal itu 441 tadi. Itu pemberatannya di situ. Kalau enggak salah ancaman pidananya itu kayaknya di atas 2 tahun atau 3 tahun," kata Abdul. 

Baca juga: Doktif Desak Kepolisian untuk Dalami Keterlibatan Istri Richard Lee Dalam Penjualan Produk Skincare

(Tribunnews.com, Rinanda/Salama) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas