Eks ART Sebut Hal Sepele Bisa Picu Amarah Rien Wartia Trigina
Atas penganiayaan yang dialaminya, Herawati melaporkan Rien ke pihak berwajib, dengan tuduhan penganiayaan, tertanggal 29 April 2026.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Herawati melaporkan Rien Wartia ke polisi dengan tuduhan penganiayaan
- Herawati adalah eks asisten rumah tangga (ART) yang bekerja untuk Rien Wartia. Kasus tersebut tengah berproses di Polres Metro Jakarta Selatan
- Rien sendiri dalam kesempatan berbeda membantah melakukan seperti yang dituduhkan Herawati
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemicu kemarahan Rien Wartia Trigina, mantan istri komedian Andre Taulany, disebut Herawati eks asisten rumah tangga (ART), dipicu hal-hal sepele dalam pekerjaan sehari-hari.
Herawati mengungkap, dirinya kerap dimarahi hanya karena hal kecil seperti tidak membuka hordeng hingga lupa menutup pintu kamar mandi.
“Ya mungkin karena menurut dia kerjaan kita salah terus. Kayak hordeng enggak dibuka, pintu kamar mandi enggak ditutup,” ujar Herawati saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
Tak hanya itu, ia menyebut majikannya juga sering memeriksa detail kecil di rumah, termasuk kondisi tong sampah.
“Tong sampah diperiksa, ada debu sedikit dikomentarin, terus marah lagi,” lanjutnya.
Baca juga: Pengakuan Herawati Dihina dan Ditendang Eks Istri Andre Taulany, Ini yang Buat Majikannya Mengamuk
Menurut Hera, dari hal-hal kecil tersebut yang membuat amarah Rien atau Erin memuncak hingga berujung pada makian.
“Dia maki-maki saya, bilang ‘kamu tolol, kamu bego, kamu enggak bisa kerja. Ini rumah mewah, bukan kayak rumah kamu gembel’,” ungkapnya.
Padahal, Herawati mengaku dirinya belum genap satu bulan bekerja di rumah tersebut.
“Masuk tanggal 30 Maret, satu bulan kurang dua hari,” katanya.
Selama bekerja, ia mengerjakan tugas rumah tangga seperti mencuci, menyetrika, hingga membersihkan kamar di lantai atas, serta tinggal di rumah majikan.
Namun hingga kini, Herawati mengaku belum menerima gaji yang dijanjikan sebesar Rp 3 juta.
Tak hanya itu, ia juga menyebut kartu identitas miliknya masih ditahan oleh majikan.
“Iya, KTP ditahan sampai sekarang masih di sana,” pungkas Hera.
Atas penganiayaan yang dialaminya, Herawati melaporkan Rien ke pihak berwajib, dengan tuduhan penganiayaan, tertanggal 29 April 2026.
Laporannya terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan.
Bantahan Erin
Rien Wartia alias Erin, mantan istri Andre Taulany, melalui kuasa hukumnya, membantah melakukan kekerasan terhadap mantan asisten rumah tangganya.
Siti Hajar, selaku kuasa hukum Erin, menyebut kliennya justru menjadi korban pencemaran nama baik. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah.
“Yang mana dalam hal ini Mbak Erin dikatakan melakukan penganiayaan, padahal tidak benar itu semua. Justru beliau menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik," kata Siti Hajar di Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, informasi yang beredar disebut berasal dari pihak penyalur yang kemudian disampaikan oleh ART terkait. Namun menurutnya, klaim tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
Ramdani, kuasa hukum Rien lainnya, menambahkan bahwa kliennya mengalami tekanan akibat tudingan tersebut.
Ia memastikan pihaknya menindak tegas siapa pun yang terlibat jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Klien kami ini merasa sangat sakit. Apa yang disampaikan di media sosial itu tidak benar, tidak pernah ada. Media sosialnya pun akan kami kejar, pencemaran nama baik, fitnah, dan dalang-dalang di belakangnya,” tandasnya.
Meski demikian, pihak Erin tetap membuka ruang komunikasi jika ada keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.