Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Rumah yang Disengketakan Rachel Vennya Terjual Rp 4,1 Miliar, Okin Disebut Tak Terima Sepeser Pun

Uang hasil penjualan rumah di Kemang tidak dinikmati secara pribadi oleh Okin. Axl Matthew, kuasa hukum Okin, harap publi tak salah paham.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Rumah yang Disengketakan Rachel Vennya Terjual Rp 4,1 Miliar, Okin Disebut Tak Terima Sepeser Pun
Instagram @okinpth
Musisi Niko Al Hakim alias Okin - Buntut fotonya saat dugem bareng Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Adhisty Zara viral, Niko Al Hakim alias Okin beri klarifikasi. 

Ringkasan Berita:
  • Axl Matthew Situmorang, kuasa hukum Okin, menyebut uang hasil penjualan rumah tidak dinikmati secara pribadi oleh kliennya
  • Axl menjelaskan, Rp 1 miliar dari hasil penjualan digunakan untuk melunasi kewajiban ke bank karena rumah masih terkait KPR
  • Sementara sisa Rp 3,1 miliar dipakai untuk menyelesaikan kewajiban Okin kepada mantan istrinya dan anak-anaknya

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Niko Al Hakim alias Okin membeberkan fakta terbaru terkait penjualan rumah di kawasan Kemang, Kemang, Jakarta Selatan, yang tengah ramai jadi sorotan publik.

Axl Matthew Situmorang menyebut rumah tersebut telah disepakati dan terjual dengan harga Rp 4,1 miliar.

“Kesepakatan itu terjadi pada tanggal 9 Mei kemarin. Rumah tersebut disepakati dijual seharga Rp 4,1 miliar,” ujar Axl di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, uang hasil penjualan rumah tidak dinikmati secara pribadi oleh Okin.

Baca juga: Kuasa Hukum Okin Beberkan Status Rumah Kemang yang Dipersoalkan Rachel Vennya

Axl menjelaskan, Rp 1 miliar dari hasil penjualan digunakan untuk melunasi kewajiban ke bank karena rumah masih terkait KPR.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara sisa Rp 3,1 miliar dipakai untuk menyelesaikan kewajiban Okin kepada mantan istrinya dan anak-anaknya.

“Klien saya tidak menerima sepeser pun,” tegas Axl.

Ia juga meminta publik tidak salah paham dan menganggap uang penjualan rumah dipakai untuk kepentingan pribadi Okin.

“Jangan nanti ada pemberitaan yang dikira uang penjualan itu dipergunakan untuk kepentingan klien saya, nyatanya tidak,” lanjutnya.

Status rumah

Kuasa hukum Niko Al Hakim alias Okin, Axl Matthew Situmorang, menegaskan bahwa rumah di kawasan Kemang yang belakangan ramai diperbincangkan dengan Rachel Vennya bukan merupakan harta gono-gini.

Hal itu disampaikan Axl Matthew saat konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Menurut Axl Matthew, status rumah tersebut telah disepakati dalam pembagian harta bersama usai Okin dan Rachel Vennya resmi bercerai pada 2021.

“Jadi satu yang harus rekan-rekan tahu bahwa kepemilikan rumah Kemang itu adalah milik klien saya. Jadi bukan sebuah aset harta bersama,” kata Axl.

Ia menjelaskan, dalam akta kesepakatan perceraian tahun 2021 telah diatur pembagian aset antara Okin dan mantan istrinya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas