Jon Mathias Singgung Etika Pihak Krisna Murti usai Ditunjuk Jadi Pengacara Baru Ammar Zoni
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyinggung etika pihak Krisna Murti usai ditunjuk jadi pengacara baru.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
Ringkasan Berita:
- Jon Mathias menyoroti penunjukan Krisna Murti sebagai pengacara baru Ammar Zoni.
- Jon menilai pihak Krisna belum menjalin komunikasi dengan tim kuasa hukum lama terkait pendampingan Ammar.
- Ia juga menyinggung pentingnya etika profesi antar pengacara.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni sampai saat ini masih menjadi sorotan.
Dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta, Ammar Zoni telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Usai mendapat vonis hukuman, pihak Ammar memutuskan untuk tak mengajukan banding.
Ammar juga menunjuk pengacara baru Krisna Murti melalui kekasihnya, Dokter Kamelia, untuk membantu dalam melakukan upaya hukum lain yakni Peninjauan Kembali (PK).
Terkait adanya penunjukkan pengacara baru, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias menyinggung etika dari pihak Krisna Murti.
Jon menyesalkan pihak Krisna Murti yang sampai saat ini belum menjalin komunikasi dengan pihaknya yang sejak awal sudah mengawal kasus narkoba Ammar.
"Kalau memang ada sekarang ini pengacara baru, yang seharusnya secara etika kan harusnya berkomunikasi dengan kami kalau memang ada beliaunya ditunjuk sebagai PH-nya Ammar," ucap Jon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/5/2026).
Jon pun menyebut dirinya dan pihak Krisna Murti sama-sama sebagai rekan sejawat.
Maka dari itu, lanjut Jon, ada kode etik yang harus dilakukan.
"Karena kami ini dengan beliau ini kan rekan sejawat ya, tentu ada kode etik yang harus dipahami," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa selama ini yang terdaftar untuk mengunjungi Ammar di dalam tahanan adalah pihaknya.
Baca juga: Masih Jadi Kuasa Hukum Sah Ammar Zoni, Jon Mathias Ungkap Alasan Mau Bantu sang Aktor
Sehingga pihaknya lebih mengetahui mengenai kasus yang menjerat Ammar.
"Dan yang selalu mengunjungi Ammar selama ini itu PH-nya kami."
"Yang terdaftar di pengadilan ya Jon Mathias dan kawan-kawan."
"Kemudian juga yang terdaftar di Nusakambangan ya Jon Mathias," tutur Jon.