Pengacara Baru Ammar Zoni Ajukan PK dalam Waktu Dekat, Jon Mathias: Kemungkinan Berhasilnya Kecil
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias nilai langkah PK yang bakal diajukan pengacara baru Ammar dalam waktu dekat hanya perpeluang kecil.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
Ringkasan Berita:
- Jon Mathias menilai langkah Peninjauan Kembali (PK) yang akan diajukan pengacara baru Ammar Zoni terlalu terburu-buru.
- Menurutnya, peluang keberhasilan PK tersebut sangat kecil, bahkan hanya sekitar 10 persen.
- Jon Mathias juga menilai tim pengacara baru Ammar Zoni belum memahami sepenuhnya kondisi dan penanganan yang diterima Ammar selama menjalani masa tahanan.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias menanggapi langkah hukum yang akan diambil oleh pengacara baru sang aktor, Krisna Murti.
Pengacara baru Ammar Zoni, Krisna Murti, baru-baru ini memastikan pihaknya akan mengajukan langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) dalam waktu dekat.
Langkah yang bakal diambil tersebut pun mendapat respons berbeda dari Jon Mathias selaku kuasa hukum yang sejak awal mengawal kasus narkoba Ammar.
Menurut pengalaman pihaknya, bahwa PK yang diajukan secara tergesa-gesa kemungkinan keberhasilannya kecil.
"Baik dari segi pengalaman, baik peluang hukum, langkah-langkah yang dilakukan oleh PH baru ini menurut pendapat kami ya mengajukan PK secepatnya kemungkinan berhasilnya kecil sepuluh persen," ujar Jon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/5/2026).
Kemudian, Jon juga menanggapi soal pengacara baru yang seolah menyinggung pelayanan pihak Direktoral Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) atas sikap serta pemindahan Ammar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menurutnya, pihak Ditjenpas selama ini telah memberikan pelayanan yang baik kepada Ammar.
"Dengan adanya sikap dari PH yang selalu memberi alasan seolah-olah ada kesalahan dari pihak Ditjenpas dengan pemindahan Ammar, kami tidak ikut-ikut."
"Karena sebenarnya yang perlu diketahui selama ini pelayanan dari Ditjenpas baik waktu Ammar di NK, baik juga di Rutan Salemba ya memberikan pelayanan yang baik," beber Jon.
Melihat hal itu, Jon menilai pengacara baru Ammar belum memahami secara keseluruhan mengenai apa yang dialami Ammar.
"Menurut pendapat kami ya mungkin pihak yang baru belum mengetahui yang sebenarnya apa-apa aja yang sudah diberikan pelayanan oleh pihak Ditjen pas terhadap hak-hak Ammar, semua dipenuhi," tutur Jon.
Baca juga: Jon Mathias Singgung Etika Pihak Krisna Murti usai Ditunjuk Jadi Pengacara Baru Ammar Zoni
Ammar diketahui telah mendapat vonis hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta.
Usai mendapat vonis, Ammar justru menunjuk pengacara baru melalui perantara kekasihnya, Dokter Kamelia.
Penunjukkan pengacara baru tersebur yakni untuk membantu Ammar dalam melakukan upaya hukum lain seperti Peninjauan Kembali (PK).
Krisna Murti Tak Terima Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan
Baru-baru ini, Krisna Murti buka suara usai kliennya dipindah ke Lapas Nusakambangan.