Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kasus Dokter Richard Lee segera Disidangkan, Berkas Perkara Dinyatakan P21

Berkas perkara dinyatakan P21, kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee segera disidangkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kasus Dokter Richard Lee segera Disidangkan, Berkas Perkara Dinyatakan P21
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
KASUS RICHARD LEE - Richard Lee (kanan) di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026). Berkas perkara dinyatakan P21, kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee segera disidangkan. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee memasuki babak baru setelah berkas perkara dari laporan Dokter Detektif dinyatakan P21 oleh kejaksaan.
  • Polda Metro Jaya memastikan proses hukum Richard Lee berlanjut ke tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk disidangkan.
  • Kompol Andaru Rahutomo menyebut penyidik tengah menunggu jadwal pelimpahan Richard Lee dan barang bukti ke kejaksaan, yang dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat YouTuber sekaligus dokter kecantikan Richard Lee memasuki babak baru.

Berkas perkara atas laporan dari Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) itu telah dinyatakan P21.

P21 adalah status resmi dari Kejaksaan yang menyatakan bahwa berkas perkara hasil penyidikan polisi telah lengkap. 

Setelah dinyatakan P21, proses hukum berlanjut ke tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada jaksa untuk segera disidangkan di pengadilan.

"Hari ini alhamdulillah berkas dinyatakan P21," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (22/5/2026).

Dikatakan Andaru, pihaknya kini tengah menunggu jadwal penyerahan barang bukti dan tersangka Richard Lee ke kejaksaan untuk nantinya disidangkan.

Ia pun memastikan penyerahan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Proses selanjutnya kami sedang menunggu jadwal kapan akan dilaksanakan proses tahap dua yaitu menyerahan barang bukti dan tersangka kejaksaan untuk kemudian dilakukan proses penuntutan," terangnya.

"Pastinya dalam waktu dekat, karena hari ini saya baru dikabari juga tadi oleh penyidik," imbuhnya.

Nantinya, lanjut Andaru, tim penyidik yang akan menyerahkan barang bukti serta tersangka ke kejaksaan.

"Selanjutnya kewajiban dari penyidik adalah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk proses penuntutan, waktunya dalam waktu dekat," ucapnya.

Baca juga: Soal Polemik Mualaf Richard Lee, Doktif Sebut Pengalihan Isu, Minta Fokus di Kasus Skincare

Perseteruan keduanya memanas berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.

Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil. 

Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kondisi Terkini Richard Lee

Sementara itu, kondisi terkini Richard Lee di dalam penjara diungkap kuasa hukumnya, Abdul Haji Talahu.

Pemilik klinik kecantikan Athena Group itu disebut dalam kondisi sehat di dalam penjara.

"Hari ini saya baru jumpa dengan Dokter Richard, seperti biasa beliau sehat, fine-fine aja," ungkap Abdul, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Abdul memastikan, Richard Lee tetap melakukan ativitasnya seperti biasa sebagai tahanan di Polda Metro Jaya.

"Dia tetap melaksanakan aktivitas sebagai tahanan, seperti dengan tahanan lainnya," ujarnya.

Baca juga: Doktif Serang Balik usai Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Singgung Ibadah hingga KTP

Meskipun di dalam penjara, rupanya Richard Lee juga tengah mempersiapkan langka hukum buntut adanya fitnah yang merugikan namanya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Richard Lee sempat dibuat geram oleh Doktif yang menyinggung status mualafnya.

Sebelumnya, Doktif sempat mempertanyakan serta meragukan status mualaf Richard Lee hingga menjadi polemik.

Richard Lee diketahui telah menjadi mualaf dan memeluk agama Islam sejak sekitar 2023, meski baru diumumkan secara terbuka pada awal Maret 2025.

Doktif menuding Richard Lee menggunakan agama untuk menarik simpati publik.

"Semua yang terkait adanya dugaan fitnah, hoaks atau bohong, dokter sedang pertimbangkan dan menyiapkan langkah-langkahnya," kata Abdul.

Menurut Abdul, fitnahan tersebut telah merusak reputasi Richard Lee.

Bahkan permasalahan itu juga mengganggu ketenangan keluarga sang dokter.

"Karena ini kan udah ke mana-mana gitu kan merusak reputasi dia, nama baik dia, mengganggu kenyamanan, ketenangan keluarganya gitu kan," beber Abdul.

Abdul sendiri juga menilai, fitnahan tersebut dilayangkan dengan sengaja untuk menjatuhkan nama Richard Lee.

"Kami melihat ada motif yang ingin merusak reputasi beliau," ucapnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas