Kasus Richard Lee Naik P21 Jelang Idul Adha, Doktif Tegaskan Ogah Damai
Proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang melibatkan dokter kecantikan Richard Lee disebut telah memasuki tahap P21.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Ringkasan Berita:
- Berkas perkara terkait dokter kecantikan Richard Lee (DRL) telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.
- Doktif menegaskan pihaknya belum memiliki keinginan untuk menempuh jalur damai meski berkas ini keluar jelang momen Lebaran Idul adha semakin dekat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang melibatkan dokter kecantikan Richard Lee disebut telah memasuki tahap P21.
Dokter Samira Farahnaz atau Doktif mengaku lega mendengar kabar baik atas proses hukum seterusnya itu.
"Kalau (sudah) P21, alhamdulillah," kata Doktif saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Berkas Kasus Lengkap, Dokter Richard Lee Segera Diseret ke Meja Hijau
Kuasa hukum Doktif, Haryadi Harding, mengungkapkan bahwa berkas perkara terkait DRL di Polda Metro Jaya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
“Sejauh yang kami tahu sampai saat ini berkas sudah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan. Kejaksaan menyatakan berkas perkaranya sudah lengkap, atau biasa disebut dengan P21,” kata Haryadi Harding
Menurutnya, saat ini proses masih berada di tahap satu, yakni pelimpahan berkas perkara. Selanjutnya, proses akan berlanjut ke tahap dua berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti.
“Itu yang kami belum tahu update-nya kapan akan dilaksanakan. Tapi kami berharap semoga secepatnya akan dilakukan tahap dua,” lanjutnya.
Doktif Ogah Damai
Di sisi lain, Doktif menegaskan pihaknya belum memiliki keinginan untuk menempuh jalur damai meski berkas ini keluar jelang momen Lebaran Idul adha semakin dekat.
“Enggak, enggak ada. Untuk saat ini belum terpikir untuk itu, kita sih masih tetap ingin proses tetap dilanjutkan saja,” ujar Doktif.
Ia juga menepis anggapan bahwa momen Lebaran akan dimanfaatkan untuk berdamai dengan pihak lawan.
“Ini tidak ada kaitannya dengan damai pada saat Lebaran, tidak ada hubungannya sama sekali,” tegasnya.
Meski demikian, pihak Doktif mengaku tetap membuka pintu maaf secara pribadi. Namun, proses hukum dipastikan tetap berjalan.
“Kita memaafkan tapi proses hukum tetap berjalan,” pungkas Doktif.