Selebgram Marissya Icha Bantah Diendorse Hanania Travel, Malah Transfer Miliaran untuk Bantu Owner
Kasus penggelapan uang jemaah umrah Hanania Travel turut menyeret nama selebgram Marissya Icha.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Saya juga bantu-bantu bisnis orang, karena saya tidak mengetahui dan melihat ini akan terjadi," sesalnya.
Bos Hanania Travel jadi Tersangka
Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan uang calon jemaah umrah.
Ahmad Syah Farhan sempat dipertemukan dengan para korban, namun tak dapat memberi jaminan pengembalian dana.
Hanania Travel merupakan biro perjalanan umrah yang berkantor di Kecamatan Tebet, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Hanania Travel mengusung konsep umrah milenial dan membayar influencer untuk mempromosikan paket umrah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menerangkan aliran uang para calon jemaah umrah digunakan untuk mempromosikan Hanania Travel.
"Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka saat ini, uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jamaah."
"Sebagian juga digunakan untuk membayar influencer, sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing," paparnya, Selasa (2/6/2026), dikutip dari TribunJakarta.com.
Sejumlah influencer yang pernah bekerjasama dengan Hanania Travel akan dimintai keterangan.
Baca juga: Mitra Hanania Group Laporkan Bos Travel Umrah Ahmad Syah Farhan ke Polda Metro Jaya
"Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umroh yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional tersebut atau Hanania Group," tandasnya.
Berdasarkan penelusuran di media sosial Hanania Travel, influencer yang pernah diberangkatkan umrah seperti Keanu Agl, Awkarin sampai Dara Arafah.
Kesaksian Korban
Sebelumnya, salah satu calon jemaah Rosa (50), menjelaskan pemilik Hanania Travel sempat menemui para korban di kantor cabang perusahaannya yang berada di gedung EightyEight, kawasan Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan.
Dalam mediasi tersebut, pemilik Hanania Travel mengakui kesalahannya tak dapat memberangkatkan calon jemaah umrah kloter Juni-Juli 2026 yang jumlahnya sekitar 1.260-an orang.
Opsi penyelesaian yang ditawarkan pemilik Hanania Travel yakni menggandeng travel umrah lain untuk pemberangkatan atau pengembalian dana dalam waktu dua tahun.
"Nah, itu kita tidak sepakat. Sempat terjadi adu argumen antara bapak-bapak calon jemaah tadi, dengan owner. Makanya lalu dibawa ke Polda," tukasnya.