Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Diperiksa Terkait Kasus Umrah Hanania, Roger Danuarta dan Cut Meyriska Sebut Hanya Kerja Sama Barter

Diperiksa atas kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel, Roger Danuarta dan Cut Meyriska sebut hanya kerja sama dengan sistem barter.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Memuat video…
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Roger Danuarta dan Cut Meyriska mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (12/6/2026).

Kehadiran keduanya bertujuan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel

Setelah pemeriksaan, Cut Meyriska menegaskan hubungan kerjanya dengan Hanania Travel hanya sebatas kerja sama promosi dengan sistem barter.

Pemain sinetron Catatan Hati Seorang Istri ini pun membantah menerima uang endorse dari Hanania Travel.

Dalam pemeriksaan tersebut, Roger Danuarta dan Cut Meyriska mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik.

"Kita semua kontrak tadi kita kasih semua, kita jelasin," terang Cut Meyriska, dikutip dari YouTube Grid ID, Jumat (12/6/2026).

"Tadi juga ada 30 pertanyaan dan semuanya berjalan lancar dan tidak ada apa-apa," sambungnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak sampai di situ, Cut Meyriska justru mengatakan dirinya dan keluarga tetap membayar biaya perjalanan umrah saat menggunakan jasa Hanania Travel.

"Jadi udah semuanya sih di sana dan kita ada tunjukin bahwa kita juga ada yang berbayar gitu karena kan kita pergi sekeluarga," jelas wanita yang biasa disapa Chika ini.

"Barter foto dan video. Tapi kita juga ada berbayar ya," bebernya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelidikan, Roger dan Cut menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik.

Baca juga: Cut Meyriska Tak Lagi Pusing Saat Berat Badan Anak Mandek, Ini Pesannya untuk Para Ibu

Dokumen tersebut meliputi kontrak kerja sama serta bukti transfer pembayaran umrah pada 2024 lalu.

"Tadi sudah tunjukin semuanya bukti transfer aku, kekurangan bayarnya terus surat-surat kontraknya."

"Semua sudah kita siapin, sudah kita kasih kok," paparnya.

Kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel turut menyeret sejumlah nama publik figur lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Beberapa publik figur yang telah diperiksa antara lain Anwar BAB, Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Paula Verhoeven, hingga Praz Teguh.

Pemilik Hanania Group Jadi Tersangka

Penyidik telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini tersangka dijerat Pasal 486 KUHP atau UU Nomor 21 tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika sejumlah calon jemaah mengetahui adanya penawaran paket perjalanan umrah yang dipromosikan melalui brosur dan media sosial Hanania Group.

Paket yang ditawarkan memiliki harga bervariasi, mulai dari Rp29 juta hingga Rp46 juta per orang dengan berbagai pilihan fasilitas, mulai dari reguler, premium, VIP hingga paket wisata ke sejumlah negara.

Para calon jemaah kemudian melakukan pendaftaran dan pembayaran pada Februari 2026 untuk keberangkatan yang dijadwalkan berlangsung pada Maret, April, Juni, dan Juli 2026.

Namun saat waktu keberangkatan tiba, sejumlah jemaah yang dijadwalkan berangkat pada Maret dan April 2026 tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal yang telah dijanjikan.

Korban kemudian meminta penjelasan kepada manajemen PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group terkait kepastian keberangkatan dan penggunaan dana yang telah disetorkan.

Akan tetapi, pihak manajemen disebut tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai.

Merasa dirugikan, para jemaah akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan tindak pidana penggelapan dana jemaah umrah

Penyidik kemudian menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF sebagai tersangka.

Dalam penyidikan, tersangka diduga menggunakan dana milik jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan perusahaan serta kepentingan lain di luar kebutuhan pemberangkatan umrah.

Baca juga: Ramai Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Praz Teguh Kapok Jalin Kerjasama: Bayar Sendiri Aja

Akibatnya, para jemaah tidak dapat berangkat sebagaimana yang telah dijanjikan.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 38 korban dengan total kerugian yang terverifikasi mencapai Rp4,2 miliar.

Sementara total kerugian yang dilaporkan para korban dan jemaah lainnya mencapai sekitar Rp12,1 miliar.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen perjalanan umrah, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, serta 102 bundel paspor milik calon jemaah.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Reynas)

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas