Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Soal Peluang Ruben Onsu Dapatkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Penjelasan KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bicara soal peluang Ruben Onsu dapatkan hak asuh anak dari Sarwendah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Memuat video…

Ringkasan Berita:
  • KPAI menilai peluang Ruben Onsu mendapatkan hak asuh anak bisa terbuka jika dugaan kekerasan dan dampak psikologis terhadap anak terbukti melalui proses hukum.
  • Menurut KPAI, hak asuh tidak hanya soal kebutuhan materi. 
  • Kasih sayang, kedekatan emosional, dan kualitas pengasuhan juga menjadi faktor utama penilaian.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut buka suara mengenai perseteruan persenter Ruben Onsu dan Sarwendah yang menyangkut masalah anak.

Masalah Ruben dan Sawendah mencuat berawal dari sang presenter melayangkan protesnya karena dipersulit bertemu anak.

Ruben kemudian berhenti memberikan nafkah bulanan Rp225 juta sebagai bentuk protesnya tersebut.

Namun konflik keduanya semakin memanas usai Sarwendah mengungkit persoalan nafkah dan menilai Ruben lepas dari tanggung jawab.

Pada akhirnya, Ruben berencana merebut hak asuh lantaran merasa anak-anaknya dalam kondisi tak aman.

Hal ini dirasakan Ruben usai viralnya potongan video anaknya ikut dalam live TikTok Sarwendah hingga membacakan komentar-komentar warganet.

Rekomendasi Untuk Anda

Perlakuan-perlakuan keluarga Sarwendah juga mulai terungkap buntut putra angkat Ruben, Betrand Peto alias Onyo yang mengaku mendapat perlakuan kasar.

Kini pihak Ruben dinilai diuntungkan dalam langkah merebut hak asuh anak karena terbongkarnya fakta-fakta baru.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menilai jika bukti-bukti tersebut benar adanya, peluang Ruben mendapatkan hak asuh semakin terbuka.

Namun pihak Ruben juga harus bisa membuktikan adanya dugaan tindak pidana yang berdampak ke psikis anak.

"Saya kira kalau memang itu menjadi salah satu bukti sebetulnya bisa saja gitu ya."

"Namun tentu harus diverifikasi gitu ya apakah ada dugaan tidak pidana tersebut," kata Jasra Putra, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/6/2026).

Baca juga: Soroti Siaran Live Sarwendah-Giorgio, Praktisi Hukum Sarankan Anak Ruben Onsu Dibawa ke Psikiater

Dalam hal ini, pihak Ruben diminta untuk melaporkan adanya dugaan kekerasan ke polisi.

Nantinya hasil penyelidikan bisa dijadikan dasar dalam mengajukan gugatan hak asuh anak.

"Tentu harus laporan kepada kepolisian, dan hasil penyelidikan itu sebetulnya nanti bisa juga sebagai dasar gitu," jelas Jasra.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas