Roy Suryo: Semua Masalah ISG Sudah Beres
Roy berpesan kepada seluruh panitia penyelenggara dan atlet, untuk bersama-sama menyukseskan ISG.
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengatakan, semua masalah terkait Islamic Solidarity Games (ISG) yang akan digelar di Sumatera Selatan, 22 September-1 Oktober 2013, sudah dibereskan.
Karena itu, Roy berpesan kepada seluruh panitia penyelenggara dan atlet, untuk bersama-sama menyukseskan ISG.
"Semua sudah clear. Pesan saya satu, tidak perlu menoleh ke belakang, kita harus maju. Sukses penyelenggaraan ISG dan sukses prestasi masuk 10 besar. Meski awalnya sempat ada kendala-kendala teknis, tapi semua sudah solved," tutur Roy kepada Tribunnews.com, Selasa (17/9/2013).
Pernyataan itu juga ia lontarkan saat melepas Tim Indonesia ke ISG, yang beranggotakan 345 atlet, di Kantor KOI, bersama Rita Subowo (KOI), Suryadarma (Prima), Utut Adhianto (DPR), Bambang (KONI), serta Deputi III dan IV Kemenpora.
"Tadi juga ada Pak Muda'I Maddang dari panitia daerah. Semua sudah clear. Alhamdulillah, semua pihak sudah tanda tangan," jelasnya.
Pengadaan barang dan jasa untuk keperluan pelaksanaan ISG III di Kota Palembang, Sumatera Selatan, lanjut Roy, tidak perlu menunggu terbitnya peraturan presiden mengenai penunjukan langsung.
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Yuli Mumpuni Widarso mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan fatwa dari Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tertanggal 5 September 2013, bahwa INAISGOC (panitia penyelenggara ISG) bukan lembaga pemerintah. Panitia itu merupakan penerima dana APBN dengan mekanisme bantuan sosial.
“INAISGOC tidak mengikuti Perpres (Peraturan Presiden) 54 dan 70,” ungkap Yuli Mumpuni di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa beserta perubahannya, yaitu Perpres No 70 Tahun 2012, mengatur pengadaan barang dan jasa yang dilakukan lembaga pemerintah.
Berdasarkan peraturan itu, pengadaan barang dan jasa yang nilainya tidak melebihi Rp 200 juta, bisa dilakukan dengan penunjukan langsung.
Yuli Mumpuni menjelaskan, sekalipun tidak perlu patuh pada peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa, semua proses akan dilakukan transparan dan akuntabel.
“Salah satunya, jika pengadaan melebihi nilai Rp 200 juta, akan dibuat kontes bagi para vendor. Kandidat-kandidat itu akan diverifikasi oleh tim verifikasi. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada tim asistensi untuk selanjutnya diputuskan bersama,” paparnya.
Untuk memastikan tidak ada peraturan yang dilanggar, pemerintah telah menyiapkan tim asistensi untuk mendampingi panitia pelaksana.
Tim asistensi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 50 Tahun 2013 tentang pembentukan tim asistensi percepatan persiapan penyelenggaraan ISG ke-3. Surat diterbitkan pada 3 September 2013.
Dalam surat itu, terdapat komponen tim pengarah yang diketuai langsung oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.
Elemen-elemen di dalam tim asistensi itu antara lain Kemenkokesra, Kemenpora, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, LKPP, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, dan Pemerintah Daerah Sumatera Selatan. ISG diperkirakan diikuti 1.759 atlet dari 44 negara di Asia, Afrika, juga Turki. (*)