Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Alex Benyamin Tentang Gugatan Pordasi ke CAS

Alexander Fernandes Benyamin menyatakan adalah hak PP Pordasi untuk mengajukan upaya banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Alex Benyamin Tentang Gugatan Pordasi ke CAS
ist
Alexander Fernandes Benyamin bersama putrinya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembina equestrian Indonesia, Alexander Fernandes Benyamin, menyatakan adalah hak PP Pordasi untuk mengajukan upaya banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional.

Langkah yang ditempuh PP Pordasi ini seyogyanya juga harus tetap dihormati sebab dimungkinkan dalam koridor hukum yang berlaku.

"Upaya banding atas putusan BAKI ke CAS itu adalah hak PP Pordasi," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) sudah memastikan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional atau CAS (Court of Arbitration for Sport) atas penolakan dari Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) terkait gugatan terhadap Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Pengajuan banding ke CAS disebutkan akan
dilakukan dalam waktu dekat.

Dari penjelasan Alex Benyamin, sapaan akrab pemilik Santa Monica Stable itu, yang menjadi sumber gugatan adalah adanya surat pernyataan KOI kepada FEI (Federasi Equestrian Internasional) pada tahun 2010 yang menyatakan bahwa EFI (Federasi Equestrian Indonesia) telah memenuhi syarat sebagai anggota KOI sehingga direkomenadsikan untuk menjadi anggota FEI.

Padahal, nyata-nyata bahwa pada saat surat KOI tersebut dibuat, EFI sesuai AD/ART dari KOI belum memenuhi syarat sebagai anggota, dan pada saat itu PP Pordasi masih menjadi anggota KOI. Hal tersebut dikoreksi sendiri oleh KOI pada tahun 2012, bahwa permohonan EFI sebagai anggota KOI belum dapat disetujui karena EFI belum memenuhi syarat.

"Jadi KOI telah melanggar AD/ART-nya sendiri. CAS sebagai lembaga yudikatif dari IOC adalah peradilan banding arbitrase yang
independen," papar Alex Benyamin.

Berita Rekomendasi

Kemandirian CAS diharapkan bisa memberikan keputusan yang 'fair' sehingga sekaligus dapat memberikan kejelasan kepada seluruh masyarakat equestrian yang telah lebih dari tiga tahun menjadi 'korban' akibat adanya dualisme kepengurusan, terang Alex Benyamin.

EFI terbentuk 20 November 2008, namun baru 'dikukuhkan' pendiriannya lewat akte notaris pada 5 Februari 2009. Sementara itu, PP Pordasi telah semenjak 1975 memayungi equestrian yang disusul dengan pembentukan komisi equestrian dalam kepengurusan organisasi berkuda nasional tersebut. Dari interaksi yang terjadi di sekitar rencana kemandirian disiplin equestrian, sejatinya pemisahan dari PP Pordasi,

KOI pada 12 Maret 2010 mengirimkan surat kepada Presiden FEI HRH Princess Haya terkait dukungan mereka terhadap EFI.

Dalam perkembangannya kemudian, sebagian besar dari pemangku dan pelaku equestrian nasional pada 8 November 2012 menyepakati pendirian Equestrian Indonesia atau EQINA, yang tetap berafiliasi atau berada dibawah naungan PP Pordasi. (tb)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas