11 Pengprov Dinyatakan Habis Masa Jabatannya
Sebanyak 11 Pengprov PTMSI dinyatakan sudah tuntas masa kepengurusannya
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 11 Pengprov PTMSI dinyatakan sudah tuntas masa kepengurusannya. Paling tidak, itulah data yang dimiliki oleh KONI Pusat sebagai tuan rumah dari Munas untuk menetapkan ketua umum PB PTMSI 2014-2018 ini, yang akan dibuka resmi oleh Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman Selasa (4/2/2014) pagi ini.
Dari 11 pengprov yang disebutkan habis masa kepengurusannya tersebut, Pengprov Jabar dan Sumbar termasuk dalam jajaran 13 pengprov yang sudah mengisi registrasi kehadiran di Munas. Sangat mungkin beberapa pengprov yang dalam data KONI Pusat termasuk pengprov PTMSI yang sudah habis masa jabatannya akan datang ke acara Munas, apalagi jika mereka ternyata sudah melakukan musprov untuk pembentukan kepengurusan baru.
Sebab, dari penelusuran, ada beberapa pengprov yang disebutkan habis masa kepengurusanya, ternyata sudah melakukan musprov untuk membentuk kepengurusan baru. Pengprov PTMSI DKI Jaya, misalnya, sudah melakukan musprov pada Oktober 2013.
Pengprov PTMSI DKI Jaya termasuk dalam jajaran 11 pengprov yang disebutkan sudah habis masa jabatan pengurusnya, sebagaimana diumumkan oleh Ketua Satlak Prima Suwarno, Senin (3/2/2014) malam. Lainnya adalah, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, serta Maluku Utara, dan Papua.
Dari data yang dihimpun Tribunnews.com, sebagian dari 13 pengprov PTMSI yang sejak mengisi tanda kehadiran sebagai peserta Munas 2014 ini, beberapa diantaranya termasuk yang menjadi 'peserta aktif' sejak Munas PTMSI 2011 yang diselenggarakan di Hotel Merlin Park, kawasan Roxy, Jakarta Barat, dan Munas PTMSI 2012 di Gedung Bale Tawang Praja, kompleks Balaikota Surakarta, Solo, yang diwarnai aksi 'walk-out' oleh delapan pengprov.
Ke-8 pengprov yang melakukan aksi keluar arena persidangan saat Munas 2012 itu adalah DKI Jaya, Banten, Jawa Timur, Lampung, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku dan Sulawesi Utara. Namun demikian, dari dinamika pasca Munas 2012 itu, ada perubahan dari eskalasi konflik yang terjadi.
Menurut keterangan, tidak semua dari pengprov aktif yang semula mati-matian menjadi pendukung Dato Sri Dr Tahir MBA pada Munas 2011 dan Munas 2012, akan mempertahankan komitmennya untuk tetap berada dibelakang Wakapolri Komjen (Pol) Oegroseno yang sudah diusung sebagai ketua umum PB PTMSI 2013-2017 melalui Munaslub medio Oktober 2013 di Jakarta.
Saat menggelar Munaslub itu, barisan pengprov ini mengindentifikasi diri sebagai 'Tim Presidium' PTMSI, yang tampaknya sebagai perlawanan dari 'Tim Caretaker' yang dibentuk oleh KONI Pusat pasca kekisruhan pada Munas 2012 di Solo.
TIM CARETAKER
'Tim Presidium PTMSI' ini sejatinya terbentuk dari kegagalan 'Tim Caretaker' menggelar Munas untuk pembentukan kepengurusan baru, pada 12-13 September 2013 di Gedung Serba Guna, Senayan. Mereka disebut-sebut sebagai perwakilan dari 22 pengprov yang membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh pimpinan pengprov masing-masing.
Ke-22 perwakilan pengprov itu adalah DKI Jaya, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Papua, Sulawesi Tenggara, Aceh, Maluku Utara, dan Sumatera Selatan.
Mereka menuntut pembubaran 'Tim Caretaker' bentukan KONI Pusat karena telah membatalkan pelaksanaan Munas secara sepihak, apalagi pemberitahuan pembatalan hanya dilakukan melalui pesan singkat (SMS). Padahal undangan Munas dikirimkan secara resmi melalui surat tertanggal 12 Agustus 2012.
Mereka juga menuntut dikembalikannya kedaulatan organisasi kepada pengprov se-Indonesia, untuk memilih dan memutuskan pembentukan PB PTMSI sesuai AD/ART PTMSI. Terhitung sejak surat pernyataan tersebut ditandatangani, pada 12 September, maka kepengurusan PP PTMSI diambil-alih oleh seluruh Pengprov PTMSI yang menandatangani surat pernyataan itu.
"Tim Caretaker sudah setahun diberi kesempatan, tapi roda organisasi malah tidak dijalankan dengan baik. Kami juga mengecam pembatalan sepihak Munas itu. Kasihan Pengrov yang sudah datang jauh-jauh dari daerahnya," ujar Ketua Umum Pengprov PTMSI DKI Jakarta, Hanif Rusjdi.
Dibatalkannya Munas pada 12-13 September 2013 ini disebut-sebut karena tiga bakal calon ketua umum yang sudah mendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ketiganya adalah Oegroseno, Eka Wahyu Kasih, dan Ronald Sautan. Belakangan, Oegroseno dipilih secara aklamasi oleh "Tim Presidium' untuk menjabat ketua umum PB PTMSI 2013-2017.
Di sisi lain, Tim Caretaker yang sudah dua kali dibentuk (bukan tiga kali), yang pertama bahkan diketuai langsung oleh Sekjen KONI Pusat E.F.Hamidy, dibubarkan. Kini KONI Pusat yang langsung mengambil-alih kendali Munas, dengan agenda tunggal pemilihan ketua umum PB PTMSI 2014-2018.
Berbeda dengan Munas-munas sebelumnya, kini tidak ada 'balon' atau bakal calon ketua umum lainnya, kecuali Ketua DPR Marzuki Alie. (tb)