Ujian Berat Marzuki Alie
Ujian berat sudah menanti Marzuki Alie pasca penetapannya sebagai ketua umum PB PTMSI
Editor: Toni Bramantoro
Sudah dua kali Munas PTMSI untuk memilih ketum baru dan pembentukan kepengurusan baru ini gagal digelar, meski Munasnya sendiri dilangsungkan. Yakni, Munas 11-12 Desember 2011 di Hotel Merlin Park, Jakarta, dan Munas 24-25 September 2012 di Pendopo Walikotamadya Surakarta, Solo, yang kala itu dibuka oleh pembina PTMSI Agum Gumelar dan dihadiri oleh Walikota Solo Joko Widodo.
Munas 2011 untuk membentuk kepengurusan PB PTMSI 2011-2015 dinilai cacat hukum terkait 'pengangkatan' kembali Dato Sri Tahir MBA sebagai ketua umum PB PTMSI untuk ketiga kalinya, sejak 2001.
Baori pimpinan Sudirman kemudian mengabulkan gugatan yang diajukan Pengprov PTMSI Lampung dan beberapa pengprov lainnya, dan mengeluarkan keputusan nomor 03/BAORI/VII/2012 tertanggal 5 Juni 2012, yang antara lain menyatakan memerintahkan kepada PB PTMSI untuk menggelar Munas selambat-lambatnya 90 hari setelah keputusan Baori keluar atau berlaku tetap.
Atas perintah Baori tersebut, PTMSI pimpinan Dato Tahir MBA kemudian menggelar Munas ulangan pada 24-25 September 2012 di Solo, untuk membentuk kepengurusan PB PTMSI 2012-2016. Namun, Munas ini pun kembali dinilai bermasalah, menyusul terpilihnya kembali Dato Tahir MBA, dengan mengungguli kandidat ketua umum lainnya, yakni Eka Wahyu Kasih, yang diwarnai aksi 'walk-out' delapan pengprov penyokongnya.
Munas di Solo juga dinilai cacat hukum karena tidak mengacu pada ketentuan AD/ART PTMSI tahun 2008, yang terkait ketentuan seorang ketua umum, hanya diperkenankan menjabat maksimal dua periode. Tahir sudah menjabat ketua umum sejak 2001 pada Munaslub di Hotel Century, menggantikan Triyanto Saudin yang baru menjabat setahun melalui Munaslub tahun 2000 di Kediri, Jatim.
Dukungan agar Munas berikutnya dilakukan langsung saja oleh KONI Pusat sudah mengemuka pasca 'kegagalan' Munas 2012 di Solo itu. (tb)